Mobil Dirusak Massa Setelah Kecelakaan, Apakah Klaim Asuransi Tetap Bisa Cair?

Emanuel

Kecelakaan lalu lintas sering kali memicu ketegangan di jalan raya. Situasi makin pelik jika warga sekitar emosi hingga melakukan perusakan kendaraan.

Banyak pengemudi memilih kabur demi menghindari amuk massa yang tidak terkendali. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan diri meski berisiko hukum.

Kasus terbaru melibatkan mobil BMW yang menabrak ojek online di Jakarta Barat. Peristiwa pada 22 Juni 2026 itu memicu aksi pengeroyokan dan perusakan.

Lantas, apakah kerusakan akibat amuk massa bisa ditanggung pihak asuransi? Jawabannya bergantung pada detail kronologi dan aturan polis yang berlaku.

Perusahaan asuransi merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. Mereka membedakan penyebab kerugian berdasarkan fakta di lapangan.

Kecelakaan akibat kelalaian pengemudi seperti menabrak atau tergelincir umumnya tetap dijamin. Asuransi akan mengganti kerusakan selama nasabah tidak melanggar ketentuan.

Namun, perlindungan asuransi memiliki pengecualian yang sangat ketat. Pelanggaran hukum seperti tidak memiliki SIM membatalkan hak klaim nasabah.

Kondisi mabuk atau memasuki jalan terlarang juga masuk kategori pengecualian. Dalam situasi tersebut, pihak asuransi berhak menolak pengajuan ganti rugi.

Persoalan perusakan oleh massa memiliki aturan main tersendiri. Kerusakan akibat perbuatan jahat oleh kurang dari 12 orang biasanya ditanggung asuransi.

Perbuatan jahat diartikan sebagai tindakan vandalisme atau amarah individu. Jika pelakunya sedikit, nasabah masih berpeluang mendapatkan kompensasi perbaikan kendaraan.

Situasi berubah drastis jika perusakan dilakukan oleh massa dalam jumlah besar. Tindakan kelompok lebih dari 12 orang dikategorikan sebagai kerusuhan.

Polis standar biasanya mengecualikan risiko kerusuhan, huru-hara, dan penjarahan. Kerusakan akibat amuk massa besar sering kali tidak dijamin asuransi.

Pemilik kendaraan perlu waspada terhadap risiko kerusuhan yang tidak terduga. Solusinya adalah menambah perluasan jaminan khusus pada polis asuransi.

Layanan tersebut dikenal dengan istilah jaminan SRCC atau Strike, Riot, and Civil Commotion. Dengan tambahan ini, risiko amuk massa bisa terlindungi.

Pemilik kendaraan wajib melengkapi syarat administrasi saat ingin mengajukan klaim. Laporan kepolisian menjadi dokumen kunci untuk memproses penggantian kerusakan.

Pastikan pula kronologi kejadian didokumentasikan dengan sangat akurat. Hal ini akan memudahkan perusahaan asuransi menentukan status klaim kendaraan Anda.

Selalu periksa kembali klausul dalam polis kendaraan bermotor Anda. Memahami cakupan jaminan adalah langkah penting sebelum menghadapi risiko di jalan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All