Badan Anggaran DPR RI menyoroti penurunan drastis alokasi dana riset dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan berbagai proyek ilmiah strategis di Indonesia.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan kritik tajam terkait tren penyusutan anggaran tersebut. Hal itu diungkapkan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat pembahasan di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Said membeberkan data penurunan anggaran riset yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Semula anggaran riset berada di angka Rp27 triliun, namun kini terus tergerus hingga menyentuh Rp4,7 triliun.
Penurunan ini membuat efektivitas kerja sekitar 8.140 peneliti aktif menjadi terhambat. Said khawatir para peneliti hanya akan menghabiskan waktu tanpa menghasilkan inovasi berarti karena minimnya pendanaan operasional.
Menurutnya, penghentian pendanaan di tengah jalan akan memberikan dampak buruk bagi proses riset. Proyek yang terhenti harus diulang kembali dari tahap awal jika ingin dilanjutkan di masa mendatang.
Kondisi tersebut tentu sangat disayangkan mengingat riset merupakan pilar penting bagi kemajuan industri nasional. Pemerintah sebenarnya telah menetapkan peningkatan investasi riset sebagai salah satu dari enam arah kebijakan belanja negara.
Parlemen kini mendesak pemerintah untuk segera menerapkan pola kerja sama pentaheliks. Model ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, serta masyarakat luas untuk memperkuat pendanaan inovasi.
Target jangka menengah yang ingin dicapai adalah rasio investasi riset nasional mencapai 1 hingga 2 persen dari PDB. Angka ini setara dengan standar investasi yang diterapkan di negara-negara kawasan Asia Tenggara.
Selain sektor riset, Banggar DPR RI juga menyoroti lima arah kebijakan strategis lainnya dalam RAPBN 2027. Fokus utamanya mencakup kemandirian pangan, ketahanan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan nasional secara inklusif.
Di bidang pendidikan, DPR mendorong perluasan wajib belajar dari sembilan tahun menjadi tiga belas tahun. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia yang masih didominasi lulusan pendidikan dasar.
Kini, nasib ribuan peneliti nasional bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah dalam RAPBN 2027. Harapan besar tertuju pada realokasi anggaran yang lebih proporsional demi menjaga daya saing bangsa di kancah global.










