Jakarta Berpacu: 73 Kelurahan Sisa Ditargetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Demi Kesehatan dan Martabat Kota Global

Wibowo

Jakarta, CNN Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat langkah strategis untuk mewujudkan Ibu Kota bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS). Dari total 267 kelurahan yang ada, sebanyak 73 kelurahan masih belum mencapai status Open Defecation Free (ODF), sebuah target krusial demi peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Upaya ini bukan hanya tentang pemenuhan standar administratif, melainkan juga bagian integral dari visi Jakarta sebagai kota global yang layak huni dan berdaya saing.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa praktik BABS masih menjadi kendala serius di sejumlah kawasan Ibu Kota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi multisektoral untuk segera mengentaskan persoalan ini. "Persoalan BABS masih menjadi kendala di Jakarta. Karena itu, kami terus mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk mengentaskan persoalan itu," ujar Rano dalam sebuah kesempatan di Jakarta pada Senin (29/6/2026). Program ODF sendiri bertujuan untuk menciptakan sanitasi total, yang pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan warga.

Suatu wilayah dapat mendeklarasikan diri sebagai ODF apabila setidaknya 500 kepala keluarga di dalamnya telah menggunakan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memenuhi standar kesehatan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak wilayah di Jakarta yang belum memiliki akses memadai terhadap MCK. Hal ini tercermin dari lebih dari 1.200 usulan pembangunan MCK komunal yang telah diajukan kepada pemerintah daerah melalui PD PAL Jaya, mengindikasikan tingginya kebutuhan akan infrastruktur dasar ini di tengah masyarakat.

Rano menekankan bahwa status ODF jauh melampaui sekadar pencapaian administratif. Ia melihatnya sebagai cerminan nyata dari perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan gaya hidup bersih dan sehat, yang secara langsung berdampak pada kualitas lingkungan hidup. Semakin banyak wilayah yang bebas BABS, semakin kecil pula risiko penyebaran berbagai penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi buruk. Kondisi ini juga krusial untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, nyaman, dan produktif.

Untuk mencapai target ambisius ini, Rano mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga komitmen. Ia menyerukan kolaborasi erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga warga itu sendiri. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku hidup bersih yang berkelanjutan dan merata di seluruh penjuru Jakarta.

Upaya penghapusan praktik BABS juga berjalan seiring dengan program penataan kawasan permukiman kumuh. Data menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah RW kumuh di Jakarta berhasil dikurangi drastis, dari 445 RW pada tahun 2017 menjadi 211 RW pada tahun 2026. Penataan ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari agenda pembangunan kota. Rano menjelaskan, perbaikan kualitas lingkungan tidak hanya berdampak positif pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing Jakarta di kancah global.

Sebagai indikator keberhasilan, peringkat Jakarta dalam indeks kota global telah menunjukkan peningkatan. Dalam dua tahun terakhir, posisi Ibu Kota naik dari peringkat ke-74 menjadi ke-71. Diharapkan, perbaikan sanitasi dan penataan kawasan permukiman akan semakin memperkuat posisi Jakarta sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing internasional. Hal ini juga menjadi penanda kemajuan peradaban kota.

Lebih lanjut, Rano juga menyoroti korelasi antara sanitasi buruk dengan tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa sanitasi yang tidak memadai dan kualitas permukiman yang rendah menjadi salah satu faktor utama pemicu penyebaran penyakit menular ini. Rano menyampaikan keterkejutannya saat mengetahui bahwa Jakarta termasuk dalam daftar provinsi dengan jumlah kasus TBC tertinggi di Indonesia. "Saya cukup terkejut. Jakarta masuk ke urutan kelima di antara delapan provinsi yang mempunyai penyakit TBC tertinggi di Indonesia," tuturnya.

Data dari Dinas Kesehatan Jakarta semakin memperkuat kekhawatiran ini. Hingga November 2025, tercatat sekitar 49.000 kasus TBC ditemukan di Jakarta. Rano menjelaskan, permukiman padat penduduk, minim pencahayaan matahari, serta ketiadaan fasilitas sanitasi yang layak, menciptakan lingkungan yang sangat rentan terhadap penyebaran TBC. "Ternyata maaf, hampir rata-rata TBC itu berangkat dari keluarga, dari sanitasi, dari lingkungan. Di Jakarta ini ada beberapa wilayah yang mungkin tidak pernah terkena matahari," paparnya, menggambarkan kondisi miris yang masih terjadi.

Rano mengaku masih menemukan kawasan permukiman dengan gang sempit, gelap, dan tanpa fasilitas MCK yang memadai, bahkan di area yang tidak jauh dari pusat pemerintahan. Kondisi ini memaksa sebagian warga untuk masih membuang air besar ke sungai atau saluran air terbuka. Pengalaman ini mengingatkannya pada masa kecil di kawasan Kemayoran pada era 1960-an, di mana lingkungan tempat tinggalnya sempat dijuluki "Gang Tai" karena praktik serupa. "Sekarang ternyata pada tahun 2026 di Jakarta masih ada yang seperti itu. Tapi bagi saya, tidak ada kata terlambat untuk berubah," tegas Rano, menandaskan bahwa perbaikan sanitasi lingkungan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menekan kasus TBC.

Di tingkat wilayah, Pemerintah Kota Jakarta Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ini. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penyediaan fasilitas sanitasi di area-area yang masih membutuhkan. Ia menyatakan bahwa Pemkot Jakarta Barat akan terus berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, seperti PD PAL Jaya, PAM Jaya, Baznas dan Bazis, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta, untuk mendukung penyediaan fasilitas tersebut.

Sebagai bukti nyata kemajuan, pada hari ini, Pemkot Jakarta Barat secara resmi mendeklarasikan Kelurahan Tomang sebagai wilayah berstatus ODF. Dengan penambahan ini, jumlah kelurahan yang telah mencapai status ODF di seluruh Jakarta kini mencapai 194 dari total 267 kelurahan, atau sekitar 72,65 persen. Angka ini menjadi dorongan semangat untuk terus mengejar target sisa 73 kelurahan, memastikan tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam aspek sanitasi dasar.

Sementara itu, dari pihak legislatif, Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memperkuat alokasi anggaran bagi penataan kawasan permukiman kumuh, termasuk penyediaan MCK dan tangki septik bagi warga. "Kami masih menerima banyak pengaduan mengenai MCK komunal maupun rumah warga yang belum memiliki tangki septik. Persoalan ini harus menjadi prioritas penanganan pemerintah," kata Yuke. Komisi D juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk berkoordinasi intensif dengan Dinas Sumber Daya Air agar penanganan persoalan sanitasi dapat dilakukan secara terpadu dan efektif. Yuke juga menekankan pentingnya tindak lanjut cepat atas setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan, baik saat reses maupun melalui kanal pelayanan publik.

Senada dengan Yuke, anggota DPRD Jakarta lainnya, August Hamonangan, mengapresiasi kemajuan dalam penataan kawasan kumuh. Namun, ia mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jika Jakarta benar-benar ingin mewujudkan diri sebagai kota global. August meminta Pemprov Jakarta untuk memprioritaskan penataan RW kumuh dan menyajikan rencana serta target waktu pelaksanaannya secara transparan dan jelas kepada publik. Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan aspek pemeliharaan kawasan yang telah lebih dulu ditata. "Jangan sampai ketika Pemprov Jakarta mengejar perbaikan RW kumuh, RW lainnya yang sudah dibangun kembali jadi tidak diperhatikan. Perawatan dan pembangunannya mesti dilakukan berkala," pungkas August, menyoroti pentingnya keberlanjutan program sanitasi dan penataan lingkungan.

Dengan target yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk mengatasi tantangan sanitasi. Percepatan status ODF di 73 kelurahan yang tersisa menjadi prioritas utama, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk mengukuhkan posisi Jakarta sebagai kota global yang modern, bersih, dan berdaya saing di mata dunia. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Ibu Kota dan kesejahteraan warganya, sekaligus cermin dari kemajuan peradaban sebuah kota besar.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All