Mengukuhkan Kedaulatan dan Kesejahteraan: Mendagri Tito Perkuat Peran BNPP untuk Percepatan Pembangunan Perbatasan

Darus H

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, kembali menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mengelola kawasan perbatasan. Langkah ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian strategis untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, khususnya di wilayah terdepan. Penegasan ini disampaikan Tito usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 29 Juni 2026, yang menyoroti urgensi penguatan BNPP.

BNPP RI, yang telah berdiri sejak tahun 2010, mengemban dua mandat utama yang saling berkaitan erat. Pertama, lembaga ini bertanggung jawab dalam penyelesaian sengketa batas negara yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Tito menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi beberapa isu perbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Timor Leste, di mana sebagian telah mencapai kesepakatan dan sebagian lainnya masih dalam tahap pembicaraan intensif.

Mandat kedua yang tak kalah penting adalah mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan. Menurut Mendagri Tito, pembangunan yang adil dan merata di wilayah ini akan secara langsung dirasakan oleh masyarakat setempat, menumbuhkan rasa keadilan dan memperkuat nasionalisme mereka. Kawasan perbatasan yang maju dan sejahtera diyakini akan menjadi benteng pertahanan alami yang tangguh bagi negara. Tito menekankan bahwa masyarakat yang makmur dan sejahtera di perbatasan akan memiliki tingkat nasionalisme yang tinggi, sehingga tidak mudah diinfiltrasi oleh pihak-pihak asing yang berpotensi mengancam kedaulatan.

Pengelolaan perbatasan Indonesia memiliki kompleksitas tersendiri mengingat statusnya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Berbeda dengan negara-negara berbasis daratan yang memiliki konektivitas fisik antarwilayah, Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang unik. Tito menguraikan bahwa Indonesia memiliki batas darat dengan tiga negara dan perbatasan laut dengan sepuluh negara, sebuah kondisi yang menuntut pengawasan ekstra ketat dan koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana. Ia menambahkan, tidak adanya konektivitas darat yang menyambungkan Sabang hingga Merauke menjadi tantangan besar yang harus dikelola bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi II DPR RI yang menunjukkan keseriusan luar biasa dalam memahami persoalan riil di lapangan. Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus perbatasan dan secara aktif melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik strategis sejak Oktober tahun lalu. Kunjungan lapangan ini meliputi Natuna, perbatasan Malaysia, Papua Nugini, hingga Timor Leste. Temuan-temuan yang diperoleh dari kunjungan tersebut menjadi bahan diskusi krusial untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya dalam pengelolaan perbatasan.

Tito juga menjelaskan sejumlah isu krusial yang menjadi fokus perhatian bersama antara pemerintah dan DPR. Isu-isu tersebut mencakup penyelesaian sengketa di wilayah Sebatik yang strategis, penambahan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan, serta pembangunan dan penyambungan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. Ia secara khusus menyoroti kondisi di Papua, di mana jalur dari Skouw hingga Merauke masih terputus-putus. Menurut Tito, penyelesaian masalah infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung patroli keamanan dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan.

Penguatan peran BNPP RI dinilai sangat vital mengingat sifatnya sebagai lembaga koordinatif yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Mendagri Tito menyambut baik dorongan dari Komisi II DPR RI agar BNPP memiliki kewenangan yang lebih kuat dan imperatif. Dengan kewenangan yang lebih tegas, diharapkan orkestrasi program pembangunan perbatasan dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sesuai dengan arahan Presiden untuk membangun daerah perbatasan secara terpadu. Dukungan dari Komisi II yang telah turun langsung ke lapangan dan serius dalam menyelesaikan masalah perbatasan bahkan dengan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sangat diapresiasi Tito.

Terkait rencana pembentukan Pansus DPR RI lintas komisi, Tito menyatakan dukungan penuh. Ia menilai bahwa Pansus akan menjadi wadah yang efektif untuk memungkinkan penanganan persoalan perbatasan dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait. Apabila Pansus terbentuk, permasalahan mendasar seperti akses jalan, logistik, pendidikan, pasar, hingga infrastruktur dasar di perbatasan dapat ditangani secara bersama-sama dan terintegrasi, menciptakan solusi yang komprehensif.

Tito juga menyoroti keterbatasan jumlah PLBN yang saat ini baru mencapai 15 titik di seluruh Indonesia. Padahal, kebutuhan akan PLBN masih sangat besar, terutama di wilayah Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan sepanjang perbatasan Papua Nugini yang membentang hampir 800 kilometer. Ia menegaskan bahwa pembangunan PLBN dan infrastruktur pendukung di wilayah-wilayah tersebut akan memberikan dampak langsung dan signifikan bagi peningkatan keamanan, kelancaran logistik, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Mendagri Tito Karnavian menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pengelolaan perbatasan bukanlah sekadar isu wilayah semata. Lebih dari itu, kawasan perbatasan adalah cerminan wajah kehadiran negara di garis terdepan. Melalui sinergi yang kuat antara BNPP RI, DPR RI, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah, ia menyatakan optimistis bahwa kawasan perbatasan Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sebagai beranda depan bangsa yang aman, maju, dan sejahtera. Komitmen ini menjadi landasan utama untuk memastikan kedaulatan Indonesia tetap tegak dan kesejahteraan merata hingga ke pelosok terjauh.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All