JAKARTA – Sejumlah guru besar, aktivis, dan intelektual terkemuka dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga di Indonesia secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam atas dinamika yang dihadapi gerakan mahasiswa belakangan ini. Mereka menyoroti serangkaian tantangan serius, termasuk upaya penggembosan, penekanan, dan kooptasi terhadap suara kritis mahasiswa, yang dinilai sebagai ancaman nyata bagi fondasi demokrasi dan kebebasan sipil di tanah air. Pernyataan dukungan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu (27/6/2026), menegaskan kembali peran vital mahasiswa dalam sejarah bangsa.
Dalam deklarasi yang disampaikan kepada publik, para akademisi tersebut menekankan bahwa gerakan mahasiswa memiliki rekam jejak panjang sebagai pilar penting perjuangan bangsa Indonesia. Sejak era sebelum kemerdekaan hingga reformasi 1998, mahasiswa selalu tampil sebagai agen perubahan yang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. Mereka hadir sebagai representasi nurani rakyat yang tak bersuara, terutama ketika isu-isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan pelemahan ruang kritis cenderung diabaikan oleh pemangku kebijakan.
"Kami mengecam keras segala bentuk penggembosan dan intimidasi terhadap mahasiswa. Kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah hak asasi yang secara fundamental dilindungi oleh konstitusi negara kita," demikian bunyi pernyataan bersama yang dirilis oleh kelompok tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap upaya untuk membungkam aspirasi mahasiswa adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai Kaum Guru Besar dan Intelektual ini tidak hanya berhenti pada kecaman. Mereka juga mendesak pemerintah dan institusi pendidikan, khususnya jajaran rektorat dan pimpinan perguruan tinggi, untuk segera menghentikan segala bentuk intervensi yang bertujuan menggembosi gerakan mahasiswa. Lebih lanjut, mereka menuntut dibukanya ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dan pengambilan kebijakan publik.
Para intelektual tersebut juga mengingatkan akan tanggung jawab moral yang melekat pada peran mereka. Menurut mereka, peran seorang intelektual tidak hanya terbatas pada lingkungan akademik atau ruang kelas, melainkan juga meluas ke arena publik. Sebagai kaum terdidik, mereka merasa memiliki kewajiban untuk berdiri di garis depan membela kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, dukungan penuh mereka kepada gerakan mahasiswa bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan juga implementasi dari komitmen moral tersebut.
"Kami percaya bahwa dengan kejujuran dan keberanian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera," tutup pernyataan tersebut, menyiratkan optimisme bahwa perjuangan bersama ini akan membuahkan hasil positif bagi masa depan bangsa. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat posisi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka tanpa rasa takut.
Pernyataan penting ini ditandatangani oleh 64 akademisi dan aktivis ternama, menunjukkan konsensus yang kuat di kalangan intelektual Indonesia. Beberapa nama yang turut membubuhkan tanda tangan mereka antara lain ekonom Anthony Budiawan, A. Prasetyantoko, budayawan Hilmar Farid, tokoh hukum dan HAM Marzuki Darusman, Todung Mulya Lubis, politisi Taufik Basari, aktivis Usman Hamid, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Feri Amsari, serta peneliti Saiful Mujani.
Untuk memastikan koordinasi dan penyampaian pesan yang efektif, penanggung jawab pernyataan ini adalah nama-nama yang juga tidak asing di ranah akademik dan aktivisme. Mereka adalah Sulistyowati Irianto, Manneke Budiman, Teddy Prasetyono, dan Usman Hamid, yang secara kolektif mengemban amanah untuk mengawal dan menyebarluaskan suara keprihatinan serta dukungan ini. Kehadiran nama-nama besar ini diharapkan memberikan bobot moral dan intelektual yang signifikan bagi perjuangan mahasiswa.
Aksi solidaritas dari para guru besar dan intelektual ini muncul di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah. Sebelumnya, pada Jumat (12/6/2026), massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus sempat memblokade kawasan Jalan MH Thamrin di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam orasi yang digelar kala itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka, berinteraksi langsung dengan aparat keamanan yang berjaga, menunjukkan semangat kritis dan partisipasi aktif dalam ruang publik. Dukungan dari para akademisi ini tentu akan memberikan dorongan moral dan legitimasi tambahan bagi gerakan mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu penting demi masa depan Indonesia yang lebih baik.











