Gempa M 5,3 Guncang Selatan Pacitan, PT KAI Ambil Langkah Darurat Hentikan Seluruh Perjalanan Kereta

Wibowo

MALANG – Guncangan gempa bumi bermagnitudo 5,6 yang kemudian diperbarui menjadi M 5,3 melanda wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur, pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 14.47 WIB. Peristiwa ini memicu respons cepat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun, yang segera menginstruksikan penghentian serentak seluruh perjalanan kereta api di area terdampak sebagai tindakan darurat. Meskipun menyebabkan keterlambatan pada beberapa jadwal, langkah ini krusial demi menjamin keselamatan penumpang dan infrastruktur perkeretaapian.

Pusat gempa terletak di Samudra Indonesia, berjarak sekitar 96 kilometer di tenggara Pacitan, dengan kedalaman hiposenter mencapai 53 kilometer. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa ini dikategorikan sebagai gempa bumi dangkal yang diakibatkan oleh aktivitas subduksi lempeng. Hasil analisis mekanisme sumber lebih lanjut menunjukkan adanya pergerakan naik atau thrust fault, sebuah karakteristik umum di zona pertemuan lempeng tektonik yang aktif. BMKG juga menegaskan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Satrio Nurseno, memastikan bahwa hingga Sabtu malam, tidak ada laporan mengenai dampak kerusakan signifikan akibat gempa. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono. Kabupaten Trenggalek yang berbatasan langsung dengan Pacitan turut merasakan guncangan, namun dilaporkan dalam kondisi aman tanpa kerusakan berarti. Hal ini menunjukkan bahwa intensitas guncangan di daratan tidak sampai menyebabkan kerusakan struktural yang parah.

Respons cepat PT KAI Daop 7 Madiun menjadi sorotan utama dalam penanganan pascagempa. Manajer Humas PT KAI Daop 7, Tohari, menjelaskan bahwa begitu getaran gempa terdeteksi di wilayah Blitar dan Tulungagung, Pusat Pengendali Operasi Kereta langsung mengambil tindakan preventif. Instruksi penghentian luar biasa (BLB) segera disiarkan melalui kendali radio lokomotif terpusat kepada seluruh masinis yang beroperasi di wilayah tersebut. Prosedur operasi standar (SOP) keselamatan memang mewajibkan penghentian kereta api secara darurat guna pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur dan prasarana.

Setelah instruksi BLB dikeluarkan, petugas dari Unit Jalan dan Jembatan PT KAI langsung diterjunkan ke lapangan. Mereka melakukan penyisiran dan pemeriksaan visual serta teknis secara mendalam terhadap kondisi rel, jembatan, dan terowongan di seluruh area Daop 7 Madiun. Langkah ini merupakan bagian integral dari mitigasi risiko bencana, memastikan bahwa tidak ada pergeseran struktur tanah maupun kerusakan pada konstruksi prasarana vital yang dapat membahayakan perjalanan kereta. Berdasarkan laporan dari jajaran Resort Jalan dan Jembatan, seluruh infrastruktur dinyatakan dalam kondisi laik operasi dan aman untuk dilalui.

Meskipun demikian, tindakan penghentian darurat ini berdampak pada keterlambatan jadwal perjalanan kereta api. Sebanyak tujuh rangkaian kereta api mengalami keterlambatan dengan total waktu penundaan mencapai 39 menit. Beberapa di antaranya adalah Kereta Jayakarta yang berhenti di Stasiun Sembung dan mengalami keterlambatan 9 menit, Commuter Line Penataran tertahan di Stasiun Kediri selama 7 menit, Kereta Malioboro berhenti di Stasiun Tulungagung dengan penundaan 8 menit, serta Commuter Line Dhoho yang mengalami keterlambatan 15 menit di Stasiun Kertosono.

Tohari menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan akibat keterlambatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah BLB adalah kewajiban yang harus dilaksanakan demi menjamin keselamatan jiwa penumpang dan keamanan perjalanan kereta api, yang merupakan prioritas utama PT KAI. Setelah seluruh kepala unit pelaksana teknis jalan dan jembatan memastikan tidak ada masalah, operasionalisasi perjalanan kereta di seluruh Daop 7 Madiun telah kembali normal penuh dan berjalan sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang berlaku.

Guncangan gempa M 5,3 ini dirasakan di sejumlah daerah di Jawa Timur dan sekitarnya. Berdasarkan keterangan tertulis BMKG, warga Pacitan, Wonogiri, Tulungagung, dan Blitar merasakan guncangan pada skala III MMI. Pada skala ini, getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seakan-akan ada truk besar yang melintas. Sementara itu, di wilayah lain seperti Kulon Progo, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Trenggalek, Malang, Nganjuk, Magetan, Ponorogo, dan Jember, getaran dirasakan pada skala II MMI, yang berarti guncangan dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Seorang warga Wonoanti, Kecamatan Tulakan, Pacitan, bernama Eny Susilowati, yang saat gempa terjadi sedang berada di Ngempak, Kabupaten Tulungagung, mengaku tidak merasakan guncangan secara langsung. Namun, ia melihat orang-orang di sekitarnya merasakan getaran dan beberapa di antaranya keluar dari rumah atau warung tanpa kepanikan berlebihan. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, dalam pers rilis tertulisnya, kembali menekankan bahwa gempa Pacitan ini merupakan jenis gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Peristiwa gempa di selatan Pacitan ini kembali mengingatkan akan pentingnya kesiapsiagaan dan prosedur mitigasi bencana yang ketat, terutama di negara yang rawan gempa seperti Indonesia. Respons cepat dan terkoordinasi antara BMKG, BPBD, dan PT KAI dalam mengimplementasikan SOP keselamatan menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dan memastikan infrastruktur vital tetap aman. Meskipun sempat terjadi gangguan perjalanan, langkah penghentian darurat kereta api adalah bukti nyata prioritas keselamatan yang dipegang teguh, memungkinkan operasional kembali normal dengan jaminan keamanan penuh.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All