Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah melakukan investigasi mendalam terkait beredarnya karangan bunga yang menghebohkan di salah satu bank di Palu. Karangan bunga tersebut diduga berkaitan dengan isu perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum polisi dengan karyawan bank tersebut.
Kejadian ini bermula ketika karangan bunga berisi tulisan sindiran yang menuding adanya hubungan gelap antara seorang polisi dan karyawati bank menjadi viral di media sosial. Propam Polda Sulteng merespons cepat laporan dan temuan di lapangan dengan segera membentuk tim untuk mengusut kebenaran isu tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djulianto Herfiyanto, membenarkan adanya penyelidikan yang sedang berjalan. “Benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait viralnya karangan bunga tersebut,” ujar Kombes Pol. Djulianto Herfiyanto pada hari Minggu, 26 November 2023.
Ia menambahkan bahwa tim Propam telah diterjunkan untuk menggali informasi lebih lanjut. “Tim Propam Polda Sulteng sudah bergerak untuk memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan saksi-saksi,” jelasnya.
Meskipun kebenaran tudingan dalam karangan bunga tersebut belum terkonfirmasi, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik profesi oleh oknum anggota, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kombes Pol. Djulianto Herfiyanto menekankan bahwa Polda Sulteng tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin maupun pidana yang dilakukan oleh anggotanya. “Apapun hasilnya nanti, jika memang ada anggota kami yang terbukti bersalah, pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk perkara sebenarnya dan menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
