Seorang wanita warga negara asing (WNA) dilaporkan diduga melakukan pencurian di sebuah toko pakaian yoga di kawasan Ubud, Gianyar, Bali. Kejadian ini terekam kamera CCTV dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gianyar. Diduga pelaku berhasil membawa kabur empat potong pakaian dari toko tersebut.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan momen ketika seorang WNA perempuan mengambil beberapa item pakaian dari toko. Berdasarkan keterangan awal, total kerugian dari dugaan aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp2,5 juta rupiah. Insiden ini mencuat setelah rekaman CCTV menjadi viral di media sosial.
Petugas kepolisian dari Polres Gianyar telah menerima laporan terkait dugaan pencurian ini dan segera menindaklanjuti. Tim investigasi dilaporkan tengah bekerja untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV secara detail dan mencari keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Tujuannya adalah untuk memastikan identitas pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Putu Wisnawa, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh WNA di toko pakaian yoga di wilayah Ubud. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,” ujar AKP Wisnawa.
Lebih lanjut, AKP Wisnawa menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gianyar.
