Seorang wanita dilaporkan terkunci di sebuah fasilitas penitipan anak (daycare) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, dan berhasil diakhiri setelah pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban.
Menurut keterangan polisi, wanita tersebut diduga dikunci di dalam daycare oleh orang tak dikenal (OTK). Motif di balik tindakan ini masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada adanya permasalahan terkait sewa-menyewa tempat tersebut.
Kejadian ini baru terungkap setelah suami korban membuat laporan kepada pihak berwajib. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya penyelamatan. Korban berhasil dikeluarkan dari dalam daycare tanpa mengalami cedera berarti.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ciputat Timur, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Erwin Subekti, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. “Benar, ada laporan wanita dikunci di sebuah tempat penitipan anak di wilayah Ciputat. Anggota kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Iptu Erwin.
Lebih lanjut, Iptu Erwin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, motif penguncian tersebut diduga kuat berkaitan dengan masalah penunggakan sewa. “Dugaan sementara, ini ada kaitannya dengan masalah sewa. Pelaku diduga adalah pihak yang merasa dirugikan terkait sewa tempat tersebut,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi, termasuk pelapor (suami korban) dan beberapa pihak terkait lainnya, telah dimintai keterangan. Polisi juga tengah berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga mengunci korban di dalam daycare.
Identitas pasti pelaku dan kronologi lengkap kejadian masih terus dikumpulkan oleh tim penyidik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
