Turki mengusulkan agar Interpol menerbitkan Red Notice untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk membatasi pergerakan Netanyahu di kancah internasional, terutama saat berkunjung ke negara-negara yang memiliki kerja sama dengan Interpol. Red Notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dicari, sambil menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
Keputusan Turki untuk mendorong Red Notice ini muncul sebagai respons terhadap situasi di Gaza. Ankara menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah Palestina tersebut telah menimbulkan keprihatinan internasional yang mendalam. Dengan Red Notice, Turki berharap dapat memberikan tekanan lebih lanjut terhadap kepemimpinan Israel dan memperjelas posisi mereka dalam konflik tersebut.
Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, secara eksplisit menyatakan bahwa negaranya ingin melihat Red Notice diterbitkan untuk Netanyahu. Pernyataan ini disampaikan pada konferensi pers di Ankara pada hari Kamis (2/5/2024). “Kami ingin mengeluarkan Red Notice untuk Benjamin Netanyahu,” ujar Fidan, menegaskan niat Ankara dalam upaya diplomatik dan hukumnya terkait konflik Israel-Palestina.
Fidan menambahkan bahwa Turki telah mengambil langkah-langkah untuk mempersempit ruang gerak Netanyahu di luar negeri. “Kami telah mengambil langkah-langkah untuk mempersempit ruang gerak Netanyahu di luar negeri,” jelasnya. Ia juga menyinggung mengenai keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang sedang menyelidiki kemungkinan tuntutan pidana terhadap pejabat Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Hal ini menunjukkan bahwa Turki menyelaraskan upayanya dengan proses hukum internasional yang sedang berjalan.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, sebelumnya juga telah melontarkan kritik keras terhadap Israel dan Perdana Menteri Netanyahu. Erdogan menyebut Netanyahu sebagai “tukang jagal Gaza” dan membandingkan tindakannya dengan Adolf Hitler. Pernyataan-pernyataan ini mencerminkan sikap tegas Turki terhadap kebijakan Israel dan eskalasi konflik di Gaza, yang menjadi latar belakang utama di balik usulan Red Notice ini.
