Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
POLITIK

Tujuh Keturunan Filipina Resmi Berstatus WNI di Bitung

Oleh Danu Ilham July 28, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sebanyak tujuh warga keturunan Filipina yang telah lama bermukim di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini secara resmi memegang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status WNI ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari Senin, 13 Mei 2024.

Proses penyerahan yang berlangsung penuh haru ini menjadi penanda penting bagi ketujuh individu tersebut, yang telah lama menantikan kepastian hukum mengenai kewarganegaraan mereka. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Direktur Jenderal AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya momen bersejarah ini. Ia menekankan bahwa pemberian status WNI ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan kontribusi warga keturunan yang telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.

“Proses ini tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga pengakuan atas eksistensi dan kontribusi yang telah diberikan oleh saudara-saudara kita ini, yang sudah lama hidup, berkembang, dan bekerja di Indonesia, khususnya di Kota Bitung,” ujar Cahyo Rahadian Muzhar.

Ia menambahkan bahwa proses penegasan status WNI ini telah melalui kajian yang mendalam dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemenkumham berkomitmen untuk terus memfasilitasi warga negara asing atau keturunan asing yang memenuhi syarat untuk mendapatkan status WNI, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa memiliki terhadap negara.

Salah satu penerima SK, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam. Ia mengaku telah menunggu momen ini selama bertahun-tahun. “Ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi kami sekeluarga. Kami merasa diterima sepenuhnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Bayu Pradana, turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Kemenkumham, jajaran Imigrasi, serta warga keturunan yang telah mengikuti seluruh proses dengan baik. Ia berharap dengan status WNI yang baru ini, ketujuh individu tersebut dapat lebih leluasa dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta terus berkontribusi positif bagi pembangunan Kota Bitung dan Indonesia secara umum.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kota Bitung, serta keluarga dan kerabat dari ketujuh warga keturunan Filipina yang berbahagia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp