Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi dana rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana di Sumatra Barat yang direncanakan berlangsung dari tahun 2026 hingga 2028. Alokasi anggaran yang sangat besar, mencapai Rp100,1 triliun, menuntut akuntabilitas dari setiap kementerian dan lembaga terkait.
Pernyataan Mendagri ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar tersalurkan secara efektif dan efisien untuk memulihkan kondisi pascabencana. Fokus utama adalah pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal.
“Saya minta kementerian/lembaga yang menangani agar transparan soal anggaran Rehab-Rekon pascabencana Sumatra 2026-2028,” tegas Mendagri Tito Karnavian. Instruksi ini mencakup kewajiban setiap pihak untuk melaporkan secara terbuka mengenai penggunaan dana yang telah ditetapkan.
Besaran anggaran Rp100,1 triliun ini merupakan komitmen pemerintah untuk memulihkan infrastruktur, permukiman, dan berbagai aspek kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membangun kembali rumah warga, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit, serta memulihkan sarana ekonomi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatra, yang tidak disebutkan namanya dalam sumber asli, turut memberikan penekanan serupa mengenai urgensi transparansi. Ia menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana dana publik ini dikelola dan dilaporkan. Keterbukaan dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, menjadi kunci utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan keberhasilan program.
Lebih lanjut, Mendagri Tito Karnavian juga mengimbau agar proses distribusi dana tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat waktu. Koordinasi antarlembaga menjadi elemen krusial agar tidak terjadi tumpang tindih atau hambatan birokrasi yang dapat memperlambat proses pemulihan. Kesiapan dan kecepatan respons pemerintah dalam penanganan pascabencana, termasuk distribusi anggarannya, akan sangat menentukan seberapa cepat masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
