Tragedi Jasinga: Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu, Pemilik Jadi Tersangka

Heni Maulidya

Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun tewas mengenaskan setelah diterkam oleh kawanan anjing pemburu. Akibat kelalaian dalam pengawasan hewan peliharaannya, pemilik anjing tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya tanggung jawab pemilik hewan, terutama jenis yang memiliki naluri berburu kuat.

Insiden memilukan itu terjadi pada Minggu (8/6/2026) siang di area persawahan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. Korban, yang diidentifikasi berinisial MAS, sedang asyik mencari belut di tepi sawah. Belut tersebut rencananya akan digunakan sebagai umpan untuk kegiatan memancing. Suasana tenang seketika berubah mencekam ketika segerombolan anjing pemburu babi hutan tiba-tiba muncul di lokasi.

Menurut keterangan polisi, korban yang terkejut dengan kemunculan anjing-anjing tersebut berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, naluri berburu anjing-anjing itu justru terpicu dan mereka mengejar bocah malang tersebut. Serangan brutal kawanan anjing pemburu itu menyebabkan MAS mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Tragisnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka yang dideritanya.

Menindaklanjuti laporan warga mengenai penemuan jasad seorang anak laki-laki, petugas Polsek Jasinga segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal terkait insiden tersebut. Polres Bogor pun bergerak cepat dalam penyelidikan kasus ini.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan pemilik anjing sebagai tersangka. "Status pemilik anjing berinisial Y, yang merupakan warga Jakarta, telah kami naikkan menjadi tersangka," ujar AKP Silfi. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti fisik di lapangan.

Dalam proses olah TKP, petugas mengamankan sejumlah anjing pemburu yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Dari total empat ekor anjing yang diamankan, dua di antaranya ditemukan memiliki tanda-tanda keterlibatan langsung dalam serangan fatal terhadap korban. Bukti-bukti fisik ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk memproses hukum pemilik anjing tersebut.

AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa anjing-anjing tersebut memang sengaja dilepaskan oleh pemiliknya di kawasan hutan sekitar Jasinga untuk keperluan berburu babi hutan. "Anjing-anjing ini memang dilatih dan digunakan untuk berburu. Namun, pelepasan tanpa pengawasan ketat di area yang berdekatan dengan aktivitas warga akhirnya menimbulkan tragedi," jelasnya. Kelalaian dalam mengendalikan hewan peliharaan inilah yang kemudian menyeret Y ke dalam jeratan hukum pidana.

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian Polres Bogor, tetapi juga memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat luas serta jajaran pimpinan daerah di Bogor. Korban, MAS, diketahui merupakan warga asal Kecamatan Cigudeg, yang saat kejadian tengah berada di Jasinga. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Penetapan tersangka pemilik anjing ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai kelalaian dalam memelihara hewan. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Tujuannya adalah untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Peristiwa di Jasinga ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pemilik hewan peliharaan, khususnya yang memiliki naluri agresif atau pemburu. Tanggung jawab pemilik tidak hanya sebatas memberi makan dan tempat tinggal, tetapi juga memastikan keamanan lingkungan sekitar dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh hewan peliharaannya. Pengawasan yang ketat, pelatihan yang memadai, dan penggunaan alat pengaman seperti tali kekang saat berada di tempat umum adalah langkah-langkah preventif yang mutlak diperlukan.

Dampak dari kelalaian ini sangat besar, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi pemilik hewan yang kini harus menghadapi konsekuensi hukum. Kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan hewan yang bertanggung jawab demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan penanganan yang adil dan profesional terhadap kasus ini.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All