Thursday, 20 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Tilang Manual Tetap Berlaku untuk Pelanggaran Tertentu, Simak Daftarnya

Oleh Emanuel August 20, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Meskipun tilang elektronik atau ETLE terus digalakkan, penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual tidak sepenuhnya dihapuskan. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa tilang manual masih menjadi opsi untuk jenis pelanggaran tertentu yang belum terjangkau sepenuhnya oleh sistem ETLE.

Perbedaan mendasar terletak pada jenis pelanggaran yang menjadi sasaran masing-masing metode penindakan. Tilang ETLE, yang mengandalkan kamera pengawas, efektif menangkap pelanggaran yang terekam secara visual, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Namun, ada beberapa pelanggaran yang dianggap lebih memerlukan kehadiran petugas di lapangan untuk identifikasi dan penindakan yang akurat.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, tilang manual masih diincar untuk pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi oleh kamera ETLE. “Ya, ada (pelanggaran yang hanya dikenakan tilang manual), karena kan tidak semua pelanggaran bisa kita tangkap dengan ETLE,” ujarnya pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Beberapa contoh pelanggaran yang masih menjadi prioritas tilang manual antara lain adalah kendaraan roda dua yang melawan arus. Pelanggaran jenis ini memerlukan observasi langsung oleh petugas untuk memastikan adanya tindakan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar, knalpot bising, dan kendaraan yang menggunakan lampu rotator atau sirene tanpa hak juga masuk dalam daftar penindakan manual.

Kombes Latif Usman menambahkan, “Contohnya seperti yang melawan arus itu kan tidak bisa ditangkap sama ETLE. Kemudian yang tidak pakai helm itu juga, kemudian yang knalpotnya bising, yang lampu rotator, itu kan tidak bisa ditangkap sama ETLE.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penindakan tilang manual ini bertujuan untuk menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau mengganggu ketertiban umum, yang mungkin luput dari jangkauan teknologi ETLE. Fokusnya adalah pada pelanggaran yang memerlukan penilaian subjektif dan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar untuk memastikan penindakan yang tepat sasaran dan efektif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp