Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
POLITIK

Terungkap: Pengendara Alphard Penerobos Lampu Merah di HI Milik Pengusaha

Oleh Danu Ilham July 28, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kepolisian akhirnya mengungkap identitas pemilik mobil Toyota Alphard yang nekat menerobos lampu merah di area pelican crossing dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kejadian yang terekam kamera dan viral di media sosial ini menimbulkan kegaduhan publik terkait perlakuan terhadap aturan lalu lintas.

Menurut keterangan polisi, mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi B 1979 GRS tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pengusaha. Identitas pemilik terungkap setelah polisi melakukan penelusuran mendalam terhadap kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di salah satu titik tersibuk di ibu kota.

Kejadian ini bermula ketika mobil Alphard tersebut menerobos lampu merah pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Rekaman video amatir menunjukkan momen menegangkan ketika mobil tersebut melaju di saat pejalan kaki hendak menyeberang menggunakan pelican crossing. Aksi ini sontak memicu kemarahan warganet yang menyoroti kurangnya kesadaran berlalu lintas dan potensi membahayakan nyawa orang lain.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pemilik kendaraan. “Kendaraan tersebut teridentifikasi atas nama pemiliknya adalah seorang pengusaha,” ujar Kombes Latif Usman kepada wartawan pada Kamis, 25 April 2024.

Lebih lanjut, Kombes Latif Usman menegaskan bahwa pengemudi mobil Alphard tersebut juga telah diketahui identitasnya. “Untuk pengemudinya sudah kita ketahui identitasnya,” imbuhnya, tanpa merinci lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun pemiliknya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian dan motif di balik aksi nekat menerobos lampu merah tersebut. Penindakan hukum terhadap pengemudi dan pemilik kendaraan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Bagikan: Facebook X WhatsApp