PT Tamaris Hidro menargetkan pengumpulan dana senilai Rp1 triliun melalui instrumen keuangan syariah, yaitu Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2026. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan sekaligus mendukung ambisi nasional dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Penerbitan sukuk ini merupakan bagian integral dari strategi pendanaan jangka panjang Tamaris Hidro di tengah meningkatnya urgensi kebutuhan akan energi bersih di Indonesia.
Presiden Direktur PT Tamaris Hidro, M. Syahrial, menegaskan bahwa penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tamaris Hydro Tahap I Tahun 2026 merupakan manifestasi komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengakselerasi transisi energi Indonesia. Ia menambahkan bahwa melalui instrumen syariah ini, Tamaris Hidro menawarkan alternatif investasi yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga memberikan kesempatan bagi investor untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan infrastruktur energi bersih yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Minggu, 21 Juni 2026.
Sukuk yang diterbitkan oleh Tamaris Hidro ini telah mendapatkan peringkat idAA(sy)(sf) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat yang solid ini diperkuat oleh adanya fasilitas pembiayaan atau credit enhancement facility dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang menyediakan dukungan hingga maksimal Rp450 miliar.
Instrumen syariah yang ditawarkan terdiri dari dua seri. Seri A memiliki tenor lima tahun, sementara Seri B menawarkan tenor tujuh tahun. Pembayaran imbalan ijarah untuk kedua seri tersebut dijadwalkan setiap tiga bulan. Objek ijarah yang mendasari penerbitan sukuk ini adalah hak manfaat atas kapasitas listrik dari pembangkit milik perseroan yang memiliki kapasitas sebesar 1,83 miliar kWh. Kapasitas ini menghasilkan pendapatan berulang yang stabil melalui kontrak jual beli listrik jangka panjang yang telah terjalin dengan PT PLN (Persero).
Dana yang berhasil dihimpun dari penerbitan sukuk ini rencananya akan dialokasikan untuk melakukan refinancing sebagian dari pinjaman sindikasi perbankan yang telah ada pada pembangkit-pembangkit yang kini telah beroperasi secara komersial. Strategi ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi biaya pendanaan perusahaan, tetapi juga akan memperkuat posisi keuangan Tamaris Hidro secara keseluruhan.
Pergeseran paradigma global menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, terus mendorong berbagai perusahaan untuk melakukan inovasi dalam strategi pendanaan. Penerbitan sukuk oleh Tamaris Hidro ini menjadi salah satu contoh bagaimana instrumen keuangan syariah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk membiayai proyek-proyek hijau yang memiliki dampak positif ganda: baik secara finansial maupun lingkungan.
Energi baru terbarukan (EBT) sendiri merujuk pada sumber energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan, seperti energi matahari, angin, air, panas bumi, dan biomassa. Potensi EBT di Indonesia sangatlah besar, namun pengembangannya membutuhkan investasi modal yang signifikan. Instrumen seperti sukuk, yang berlandaskan prinsip syariah, menawarkan alternatif pendanaan yang menarik bagi investor domestik maupun internasional yang mencari investasi yang sesuai dengan prinsip etika dan keberlanjutan.
Dalam konteks transisi energi nasional, peran perusahaan seperti Tamaris Hidro menjadi sangat krusial. Pembangunan infrastruktur pembangkit EBT yang didukung oleh pendanaan yang kuat akan mempercepat capaian target bauran energi terbarukan Indonesia. Selain itu, penerbitan instrumen keuangan yang inovatif seperti sukuk ijarah ini juga berkontribusi pada pengembangan pasar modal syariah di Indonesia, menjadikannya lebih beragam dan menarik.
Peringkat idAA(sy)(sf) yang diberikan oleh PEFINDO menunjukkan bahwa penerbit sukuk ini memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjangnya terkait sukuk ini dibandingkan dengan emiten Indonesia lainnya. Peringkat ini mencerminkan stabilitas operasional dan finansial perusahaan, serta kualitas aset yang dijadikan dasar penerbitan sukuk. Adanya dukungan credit enhancement facility dari PT SMI semakin memperkuat keyakinan investor terhadap keamanan investasi mereka.
Keberhasilan PT Tamaris Hidro dalam menghimpun dana melalui sukuk ijarah ini tidak hanya akan menguntungkan perusahaan dalam hal penguatan modal dan efisiensi biaya, tetapi juga akan memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam perjanjian internasional untuk mengurangi emisi karbon dan memerangi perubahan iklim. Dengan semakin banyaknya proyek EBT yang didanai secara efektif, Indonesia dapat bergerak lebih cepat menuju masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.











