Gempa bumi bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6) menjadi pengingat serius akan kompleksitas ancaman geologis di wilayah tersebut. Peristiwa ini tidak hanya menyoroti aktivitas sesar utama Palu-Koro, tetapi juga mengungkap adanya bahaya tersembunyi dari sistem sesar yang lebih rumit di sekitarnya. Pakar bencana menekankan perlunya pergeseran paradigma dalam mitigasi, dari sekadar fokus pada sesar utama menjadi pemetaan seismik yang lebih detail hingga tingkat mikro.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Daryono menyatakan bahwa gempa M6,7 memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya memperluas cakupan kajian mitigasi bencana kebumian. Ia mendorong percepatan pemetaan seismik yang lebih mendalam untuk mengidentifikasi seluruh potensi sumber gempa. "Pemerintah daerah perlu menjadikan data kerawanan ini sebagai acuan utama dalam penataan ruang, termasuk membatasi pembangunan di atas zona sesar aktif," ujar Daryono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6). Kesiapsiagaan, lanjutnya, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup di zona seismik aktif seperti Sulawesi Tengah.
Daryono menjelaskan bahwa gempa kerak dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif ini menjadi bukti bahwa ancaman seismik di Sulawesi tidak hanya berasal dari jalur sesar utama Palu-Koro. Ada pula percabangan sesar kompleks di sekitarnya yang turut berkontribusi terhadap risiko gempa. Secara tektonik, kawasan Palolo dan Sausu diidentifikasi sebagai zona tarikan atau pull-apart yang terbentuk akibat dinamika Sesar Palu-Koro.
Ketidaksempurnaan pada jalur sesar geser utama menciptakan fenomena peregangan kerak bumi. Peregangan ini kemudian melahirkan sesar-sesar turun yang membentuk cekungan atau basin. Cekungan-cekungan inilah yang kini terisi oleh endapan sedimen. Fenomena ini menjadi kunci mengapa guncangan gempa tersebut tergolong sangat destruktif.
Endapan sedimen yang lunak di wilayah cekungan memiliki kecenderungan untuk mengamplifikasi atau memperkuat gelombang seismik. Akibatnya, bangunan yang berdiri di atas zona tersebut menerima guncangan yang jauh lebih kuat dibandingkan dengan area yang memiliki batuan dasar keras. Kerusakan infrastruktur yang masif pascagempa menjadi bukti nyata tingginya kerentanan fisik di wilayah tersebut.
Mayoritas bangunan yang terdampak gempa adalah struktur non-rekayasa yang belum memenuhi standar ketahanan gempa. Selain itu, amblasnya jalur logistik utama juga menggarisbawahi urgensi pembangunan infrastruktur yang lebih tangguh. Perlunya jalur evakuasi alternatif yang tidak hanya bergantung pada satu akses tunggal juga menjadi catatan penting pascabencana ini.
Sejarah mencatat bahwa wilayah ini memang memiliki persistensi aktivitas seismik yang tinggi. Rangkaian gempa yang terjadi sejak tahun 1983, 1995, 2005, hingga 2017 terus menegaskan bahwa kawasan ini berada di atas lempeng tektonik yang sangat dinamis. Peristiwa gempa M6,7 ini kembali mengingatkan masyarakat akan realitas tersebut.
Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, hingga Sabtu (20/6), mencatat sedikitnya 2.319 unit rumah rusak akibat gempa. Selain itu, total korban terdampak mencapai 8.586 jiwa yang terdiri dari 2.762 kepala keluarga. Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 300 2.1/195/BPBD-C-ST/2026. Status ini berlaku efektif selama tujuh hari, terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2020.
Pentingnya pemetaan geologi detail, termasuk identifikasi sesar aktif beserta zona penunjangnya, menjadi krusial untuk perencanaan wilayah yang lebih aman. Mitigasi bencana tidak lagi dapat dipandang sebagai program tambahan, melainkan harus terintegrasi dalam setiap aspek pembangunan. Penguatan struktur bangunan, sosialisasi kesiapsiagaan, serta pengembangan sistem peringatan dini yang efektif adalah langkah-langkah vital yang harus terus ditingkatkan untuk meminimalkan dampak bencana di masa mendatang. Memahami kompleksitas geologis Sulawesi Tengah adalah kunci untuk membangun ketahanan masyarakat yang berkelanjutan.











