Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode anggaran 2025-2026. Kali ini, mantan Wakil Kepala BGN, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sonjaya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis pagi, 18 Juni 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut pada Rabu, 17 Juni 2026. "Benar, [pemeriksaan] di Gedung Bundar Kejagung," ujar Anang saat memberikan keterangan kepada awak media. Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari penetapan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Meskipun pihak kejaksaan belum merinci materi pertanyaan yang akan diajukan, tim hukum Sony Sonjaya mengindikasikan adanya perkembangan signifikan. Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya berniat mengajukan diri sebagai justice collaborator. Upaya ini diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap secara tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program MBG.
"Kamis ada jadwal pemeriksaan," ujar Sony Sonjaya kepada awak media pada Selasa, 16 Juni 2026, mengindikasikan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah muncul kabar mengenai adanya dugaan intervensi dari berbagai oknum pejabat dalam proses penentuan pelaksana teknis di lapangan.
Sony Sonjaya mengklaim memiliki informasi mengenai daftar nama figur yang diduga memaksakan alokasi proyek titik dapur untuk program pemenuhan gizi tersebut. Meskipun enggan mengungkapkannya secara prematur kepada publik, kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa daftar tersebut mencakup lebih dari 20 nama yang berasal dari berbagai lini kelembagaan negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Persentasenya [terbesar] mungkin legislatif," ungkap Sony, merujuk pada dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini. Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Perkembangan situasi di luar persidangan semakin dinamis dengan beredarnya dua versi daftar nama yang berbeda di kalangan masyarakat. Dokumen pertama memuat 26 nama yang mayoritas berasal dari kalangan birokrat, anggota parlemen, pengurus partai politik, hingga kerabat pejabat pemerintahan.
Sementara itu, dokumen versi kedua menyajikan daftar yang lebih rinci dengan 32 nama, menguraikan secara spesifik estimasi peran masing-masing figur dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Keberadaan dua versi daftar ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai sejauh mana pihak-pihak tersebut diduga terlibat dan bagaimana pengaruhnya terhadap jalannya program MBG.
Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai kronologi dugaan korupsi, modus operandi, serta jaringan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang menjadi sorotan ini. Penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan program-program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Badan Gizi Nasional sendiri merupakan institusi yang memiliki peran krusial dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan. Program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi fokus dugaan korupsi ini, dirancang untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, serta meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia.
Jika terbukti bersalah, pelaku tindak pidana korupsi dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di Indonesia, dengan ancaman hukuman yang berat. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan program-program pembangunan nasional. Perkembangan lebih lanjut dari proses pemeriksaan ini akan terus dilaporkan seiring dengan berjalannya investigasi.











