Friday, 31 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Sidang Richard Lee Tertunda, Dokter Kecantikan Kecewa Saksi Jaksa Tak Hadir

Oleh Danu Eko July 31, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi pada Kamis (31/7). Penundaan ini sontak menimbulkan kekecewaan dari pihak Richard Lee.

Richard Lee, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kekecewaannya atas keputusan penundaan sidang tersebut. Ia merasa bahwa ketidakhadiran saksi dari pihak jaksa merupakan hambatan yang tidak perlu dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut informasi yang dihimpun, sidang yang seharusnya dilanjutkan pada hari Kamis tersebut terpaksa diundur karena JPU tidak dapat menghadirkan saksi yang meringankan bagi terdakwa. Hal ini menjadi poin krusial yang disoroti oleh tim kuasa hukum Richard Lee.

“Ya, kecewa pasti ada, karena memang kita sudah siap dari kemarin. Tapi ya bagaimana, memang dari pihak JPU tidak bisa menghadirkan saksi,” ujar Richard Lee saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7).

Richard Lee menambahkan bahwa ia dan timnya telah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti jalannya persidangan. Namun, ketidaksiapan saksi dari pihak penuntut umum membuat agenda persidangan tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Lebih lanjut, Richard Lee mengungkapkan bahwa penundaan sidang ini akan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Ia berharap pada sidang berikutnya, semua pihak yang berkepentingan dapat hadir agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Jadi mau tidak mau harus menunggu lagi. Ya, kita berharap nanti di sidang berikutnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harap Richard Lee.

Kasus yang menjerat Richard Lee ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Sidang yang tertunda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses hukum yang sedang dihadapi oleh dokter kecantikan tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp