Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
POLITIK

Sidang Dugaan Palsu Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana 13 Agustus

Oleh Danu Ilham August 5, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang melibatkan terdakwa Dokter Tifa akan digelar pada 13 Agustus 2026. Penundaan ini terjadi karena hakim yang bertugas berhalangan hadir pada jadwal semula.

Dokter Tifa, yang memiliki nama lengkap Fauzi Nurul Hidayat, didakwa terkait dengan penyebaran informasi yang diduga mengandung unsur kelalaian dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini berawal dari unggahan Dokter Tifa yang mempertanyakan keaslian ijazah milik Presiden Joko Widodo.

Dalam persidangan yang seharusnya menjadi pembacaan dakwaan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda agenda tersebut. Hakim Ketua, Jon Saragih, menyampaikan alasan penundaan tersebut kepada para pihak yang hadir. “Karena hakim berhalangan hadir, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 13 Agustus 2026,” ujar Jon Saragih dalam ruang sidang.

Penundaan ini memberikan waktu tambahan bagi tim kuasa hukum Dokter Tifa untuk mempersiapkan argumen mereka, sekaligus memberikan kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara jika diperlukan. Sidang yang akan datang diharapkan dapat berjalan lancar dan agenda pembacaan dakwaan dapat terlaksana.

Sebelumnya, Dokter Tifa telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait pernyataannya mengenai ijazah Presiden Jokowi. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik dan isu yang sensitif terkait integritas. Harapannya, proses hukum ini dapat berjalan adil dan transparan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp