Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada laporan mengenai perusakan rumah ibadah dalam insiden bentrokan yang terjadi di kawasan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa yang merenggut satu korban jiwa tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Minggu (21/4/2024) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. “Tidak ada rumah ibadah yang dirusak dalam peristiwa tersebut. Kami memastikan bahwa informasi itu tidak benar,” tegasnya. Pernyataan ini merespons adanya narasi yang beredar mengenai keterlibatan rumah ibadah dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4/2024) malam.
Bentrokan yang melibatkan dua kelompok massa tersebut berujung pada jatuhnya korban jiwa. Korban tewas diketahui bernama Dedi (35), warga Tambak. Menurut keterangan saksi mata, bentrokan dipicu oleh masalah pribadi yang kemudian meluas dan melibatkan lebih banyak orang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Pihak kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan situasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengurai akar permasalahan dan mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik bentrokan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah dan menyebabkan korban jiwa. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Situasi di kawasan Tambak, Menteng, kini berangsur kondusif setelah kehadiran aparat kepolisian. Namun, penjagaan ketat masih terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
