Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan adanya potensi gugatan wanprestasi yang dapat diajukan kliennya terhadap Ruben Onsu. Gugatan ini terkait dengan persoalan pembagian harta, yang kini menjadi fokus perhatian publik pasca kabar keretakan rumah tangga mereka.
Menurut Chris Sam Siwu, peluang untuk mengajukan gugatan tersebut terbuka lebar jika negosiasi yang sedang berjalan tidak mencapai titik temu yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Ia menekankan bahwa gugatan wanprestasi dapat dilayangkan apabila ada kesepakatan yang dilanggar terkait harta bersama.
“Ya, itu pasti ada peluangnya. Kalau memang kesepakatan itu tidak dijalankan, ya pasti ada peluangnya,” ujar Chris Sam Siwu, sebagaimana dikutip dari tayangan Intens Investigasi pada Rabu (22/5/2024).
Chris Sam Siwu menjelaskan lebih lanjut bahwa gugatan wanprestasi bukan hanya sekadar keinginan semata, melainkan memiliki landasan hukum yang kuat. Gugatan ini diajukan ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati, dalam hal ini terkait dengan aset-aset yang dimiliki bersama selama pernikahan.
Proses mediasi dan negosiasi saat ini tengah diupayakan oleh kedua belah pihak untuk mencapai solusi terbaik. Namun, jika upaya damai tersebut menemui jalan buntu, langkah hukum melalui gugatan wanprestasi menjadi opsi yang akan dipertimbangkan secara serius oleh tim kuasa hukum Sarwendah.
Sebelumnya, santer terdengar kabar mengenai keretakan rumah tangga antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Isu ini semakin kuat dengan adanya momen-momen di mana keduanya terlihat tidak lagi bersama dalam beberapa kesempatan, termasuk saat perayaan ulang tahun anak mereka, Thania Putri Onsu, pada 5 Juni 2023.
Meskipun demikian, baik Sarwendah maupun Ruben Onsu belum memberikan pernyataan resmi secara gamblang mengenai status hubungan mereka. Mereka memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai isu yang beredar di publik, termasuk mengenai potensi gugatan yang diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah.
