Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat fundamental sektor keuangan Indonesia serta meningkatkan daya saing negara di kancah global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui juru bicaranya, **Riza Patria**, menjelaskan bahwa pembentukan PFII tidak semata-mata berorientasi untuk menarik investasi asing. Ia menegaskan, ada tujuan-tujuan fundamental lain yang ingin dicapai melalui inisiatif ini.
Salah satu tujuan utama pembentukan PFII adalah untuk menciptakan ekosistem keuangan yang terintegrasi dan berstandar internasional di Indonesia. Hal ini mencakup penarikan lembaga keuangan global, jasa keuangan, hingga talenta-talenta terbaik di bidang keuangan. “Kita ingin menciptakan ekosistem keuangan yang terintegrasi, standar internasionalnya masuk, lembaga keuangan global masuk, jasa keuangan masuk, talenta terbaik masuk,” ujar Riza Patria mengutip Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya pada hari **Selasa, 23 Mei 2023**.
Lebih lanjut, Riza Patria memaparkan bahwa PFII juga ditujukan untuk mendorong inovasi di sektor keuangan, khususnya yang berkaitan dengan teknologi finansial atau fintech. Dengan adanya PFII, diharapkan dapat tercipta ruang bagi perkembangan fintech yang lebih pesat dan terarah, sejalan dengan tren global yang semakin mengarah pada digitalisasi layanan keuangan.
Selain itu, RUU ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok keuangan internasional. Selama ini, Indonesia masih bergantung pada pusat-pusat keuangan di luar negeri. Melalui PFII, Indonesia berambisi menjadi salah satu hub keuangan yang penting di kawasan Asia Tenggara, bahkan global.
Pembahasan RUU PFII ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus beradaptasi dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah. Dengan adanya PFII, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar keuangan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas keuangan yang signifikan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
