Aktor dan presenter ternama, Ruben Onsu, belakangan ini terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh sebuah perusahaan terhadap suami Sarwendah tersebut. Berikut adalah rangkuman kronologi bagaimana Ruben Onsu dapat terjerat dalam masalah hukum ini.
Titik awal permasalahan ini adalah laporan yang dilayangkan oleh PT Onward Entertainment ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2024. Laporan ini mencakup dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa Ruben Onsu diduga melakukan serangkaian tindakan yang merugikan perusahaan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sekitar bulan Mei 2023. Waktu tersebut menjadi periode krusial dalam rentetan peristiwa yang kini menyeret nama Ruben Onsu. Detail mengenai bentuk penipuan atau penggelapan yang dituduhkan belum diungkapkan secara spesifik oleh pihak pelapor.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Mei 2024, Ruben Onsu memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran Ruben Onsu ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat oleh PT Onward Entertainment. Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben Onsu didampingi oleh kuasa hukumnya.
Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan penipuan maupun penggelapan. “Dia tidak melakukan penipuan, dia tidak melakukan penggelapan,” ujar Minola Sebayang pada awak media, Selasa (23/5/2024).
Minola Sebayang juga menambahkan bahwa kliennya telah memberikan keterangan yang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepada Ruben Onsu tidak benar. “Justru dia sangat kooperatif sekali ya, memberikan keterangan yang seluas-luasnya terkait dengan apa yang dilaporkan,” tambahnya.
