Saturday, 22 August 2026
BREAKING
POLITIK

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK, Absen dari Forum Integritas PTN

Oleh Danu Ilham August 22, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Akhmad Sodiq, S.Sos., M.Hum., dikabarkan tidak menghadiri Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang diselenggarakan pada hari ini. Ketidakhadiran beliau disebabkan oleh informasi bahwa beliau telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi penangkapan ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat pentingnya acara yang seharusnya dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi negeri. Forum PIEPTN sendiri bertujuan untuk memperkuat komitmen dan praktik integritas di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak KPK mengenai detail kasus OTT yang melibatkan Rektor Unsoed tersebut. Namun, kabar penangkapan ini telah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan civitas akademika dan publik.

Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penegakan hukum di lingkungan akademik, khususnya di institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kejujuran dan integritas. Absennya Rektor Unsoed dari forum penting tersebut menjadi indikasi kuat adanya permasalahan serius yang tengah dihadapi.

Pihak Unsoed sendiri, melalui Pusat Pelayanan Informasi dan Kehumasan (PPIK), telah memberikan tanggapan awal. Koordinator PPIK Unsoed, Dr. Anya, menyatakan bahwa pihak universitas masih dalam proses mengklarifikasi informasi yang beredar. “Kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut dan akan segera memberikan keterangan resmi setelah ada kepastian,” ujar Dr. Anya.

Peristiwa ini diharapkan tidak mengurangi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, serta menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, terutama bagi para pemangku kepentingan di lembaga pendidikan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp