Masyarakat Indonesia yang telah mencapai usia 17 tahun akan secara otomatis mendapatkan rekening bank. Hal ini diungkapkan oleh CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, yang memaparkan skema pemberian fasilitas perbankan tersebut.
Menurut Rosan Roeslani, inisiatif ini bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan sejak dini bagi generasi muda. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang sudah dewasa secara hukum memiliki akses dasar ke layanan perbankan,” ujar Rosan Roeslani dalam sebuah kesempatan.
Skema pemberian rekening bank ini merupakan bagian dari program yang lebih luas yang digagas oleh BPI Danantara. Detail mengenai bagaimana rekening tersebut akan dibuka, bank mana yang akan dilibatkan, serta persyaratan administratif apa saja yang diperlukan, masih dalam tahap finalisasi. Namun, Rosan Roeslani menegaskan bahwa prosesnya akan dibuat sesederhana mungkin agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemberian rekening bank secara otomatis ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan. Di antaranya adalah mempermudah transaksi keuangan, membuka peluang untuk menabung dan berinvestasi sejak usia muda, serta meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi Z. Selain itu, fasilitas ini juga dapat menjadi langkah awal bagi mereka untuk terbiasa mengelola keuangan pribadi.
Rosan Roeslani menambahkan bahwa BPI Danantara terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk bank-bank komersial dan pemerintah, untuk mewujudkan program ini secara efektif. “Kami optimis program ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
