Monday, 17 August 2026
BREAKING
POLITIK

Ratusan Pod Getar Narkoba Senilai Rp1 Miliar Diamankan Polisi Medan

Oleh Danu Ilham August 17, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran ratusan unit rokok elektrik atau vape jenis pod getar yang diduga mengandung narkotika. Sebanyak 622 unit barang terlarang tersebut berhasil disita dalam sebuah operasi penangkapan.

Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp1 miliar. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya intensif aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Willy Febriyanto, menjelaskan bahwa ratusan pod getar narkoba tersebut berasal dari Malaysia. β€œModus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup baru, yaitu dengan mengemas narkotika jenis baru ke dalam pod vape yang didesain khusus,” ujar Kompol Willy Febriyanto dalam keterangan persnya.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Medan. Berdasarkan pengembangan dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa 622 unit pod getar narkoba.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan di lokasi kedua, yaitu di sebuah kos-kosan di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Di tempat ini, petugas kembali mengamankan dua orang tersangka lainnya. Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R, AP, M, AG, dan J.

Kompol Willy Febriyanto menambahkan bahwa para tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran narkoba ini. β€œMereka ini adalah pemain lama yang sudah beberapa kali kita buru, namun baru kali ini berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita total 622 unit pod getar narkoba yang diduga mengandung zat berbahaya. Selain itu, turut diamankan pula barang bukti lain seperti timbangan digital, beberapa unit ponsel, dan alat hisap sabu.

Menurut pengakuan para tersangka, narkoba jenis baru yang dikemas dalam pod vape ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jenis-jenis baru yang berpotensi membahayakan generasi muda.

Bagikan: Facebook X WhatsApp