Tuesday, 21 July 2026
BREAKING
BERITA

Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Bidik Investor Asing, Peluang PMDN Terbuka dengan Syarat

Oleh Emanuel July 20, 2026 16 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, menaruh prioritas tinggi pada pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) guna menarik aliran investasi asing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan regional dan global.

Meskipun fokus utama PFII adalah menarik investor asing, peluang bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk turut serta tetap terbuka. Namun, partisipasi PMDN ini akan mengikuti ketentuan dan persyaratan khusus yang akan ditetapkan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa PFII dirancang untuk menjadi magnet bagi investor internasional. “Kita ingin PFII ini menjadi episentrum aktivitas finansial, menarik arus modal asing yang besar,” ujar Luky dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut, Luky menekankan bahwa kehadiran investor asing di PFII akan membawa manfaat ganda. Selain meningkatkan likuiditas pasar keuangan domestik, hal ini juga diharapkan dapat memfasilitasi transfer teknologi dan keahlian di sektor keuangan. “Ini bukan hanya soal dana, tapi juga soal bagaimana kita bisa belajar dan berkembang dari pemain global,” tambahnya.

Mengenai partisipasi PMDN, Luky mengindikasikan bahwa ada mekanisme yang sedang disiapkan. “Untuk PMDN, tentu ada jalur tersendiri. Kita akan pastikan ada kesempatan bagi pelaku usaha dalam negeri untuk terlibat, namun dengan parameter yang jelas agar sinergi antara modal asing dan domestik dapat tercipta optimal,” jelasnya.

Rencana pengembangan PFII ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dengan menarik investasi asing yang signifikan, diharapkan PFII dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan stabilitas sistem keuangan.

Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk otoritas jasa keuangan dan pelaku industri, untuk memastikan bahwa PFII dapat beroperasi secara efektif dan efisien. Detail mengenai ketentuan khusus bagi PMDN diperkirakan akan segera diumumkan seiring dengan perkembangan lebih lanjut dalam implementasi proyek ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait