Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran ini diajukan untuk tahun anggaran 2027.
Usulan ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas Kementerian Keuangan pada tahun mendatang. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai fungsi strategis kementerian dalam mengelola keuangan negara.
Dalam keterangannya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu. Beliau menyatakan, “Anggaran ini akan difokuskan untuk mendukung reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan.”
Lebih lanjut, alokasi anggaran Rp49,80 triliun tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program kerja, termasuk namun tidak terbatas pada operasional kementerian, pengembangan sistem informasi, riset dan analisis ekonomi, serta program-program lain yang berkaitan dengan kebijakan fiskal dan pengelolaan pendapatan negara.
Purbaya Yudhi Sadewa juga menambahkan bahwa proses penyusunan anggaran ini telah melalui kajian mendalam terhadap kebutuhan dan prioritas strategis kementerian. “Kami memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dapat memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Usulan anggaran ini selanjutnya akan melalui proses pembahasan dan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan mekanisme anggaran negara.
