Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat Lagi, Targetkan Antrean di Bawah 26 Tahun

Darus H

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar masa tunggu keberangkatan ibadah haji bagi jemaah Indonesia kembali dipersingkat. Instruksi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, seusai pertemuan dengan Kepala Negara di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026. Prabowo berharap agar upaya pemangkasan antrean jemaah haji dapat dilakukan lebih agresif lagi.

Dalam pertemuan tersebut, Cucun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap upaya pengurangan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler. Ia menyebutkan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo, Kementerian Haji dan Umrah telah berupaya menyamaratakan masa tunggu di seluruh provinsi menjadi sekitar 26 tahun. Namun, Presiden Prabowo menginginkan agar angka tersebut bisa lebih dipangkas lagi.

"Bahkan beliau menyampaikan tadi kalau bisa tolong lebih cepat lagi, seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujar Cucun kepada awak media di Bogor. Permintaan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk memudahkan jemaah Indonesia dalam menunaikan ibadah haji, yang selama ini terkendala oleh lamanya masa tunggu.

Pertemuan di Hambalang ini juga dimanfaatkan oleh jajaran Komisi VIII DPR dan Tim Pengawas Haji untuk melaporkan hasil pengawasan mereka terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari mekanisme keberangkatan jemaah hingga penerapan sistem imigrasi yang bertujuan untuk mencegah keberangkatan jemaah ilegal. Upaya pencegahan jemaah ilegal menjadi krusial untuk menjaga kuota haji Indonesia dan memastikan kelancaran ibadah bagi jemaah yang terdaftar secara resmi.

Selain isu masa tunggu, Cucun juga mengklaim bahwa peningkatan kualitas layanan akomodasi menjadi salah satu capaian penyelenggaraan haji yang mendapat perhatian khusus dari Presiden. Ia melaporkan bahwa jemaah haji reguler tahun ini mendapatkan fasilitas akomodasi yang sangat baik.

"Jemaah reguler sekarang hampir 17 ribu jemaah diinapkan di zona 1, di sekeliling Masjid Nabawi di Madinah bisa diinapkan di hotel-hotel bintang 5. Sehingga kami mendengarkan testimoni dari para jemaah, ‘Pak, kami enggak membayangkan diberikan hotel yang bagus seperti ini, bisa melaksanakan ibadah haji di hotel bintang 5 yang tidak jauh dari masjid’," ungkap Cucun, menirukan ucapan jemaah haji.

Perbaikan kualitas layanan juga menyentuh aspek konsumsi. Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, Kementerian Haji berhasil melakukan negosiasi dengan berbagai pihak (syarikah) sehingga menu makanan yang disajikan bagi jemaah menjadi lebih beragam dan sesuai dengan selera masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Presiden Prabowo sendiri, dalam kesempatan tersebut, meminta agar seluruh terobosan positif yang telah dijalankan dalam penyelenggaraan haji tahun ini dapat dipertahankan. Di samping itu, beliau juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Prabowo mengapresiasi kerja sama dan komunikasi yang terjalin baik antara pemerintah, melalui Kementerian Haji, dengan parlemen dalam pelaksanaan ibadah haji 2026.

Masa tunggu haji yang panjang memang menjadi isu klasik yang dihadapi jemaah di Indonesia. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi seringkali tidak sebanding dengan animo masyarakat untuk menunaikan ibadah tersebut. Akibatnya, daftar tunggu bisa mencapai puluhan tahun, seperti yang tercatat saat ini. Rata-rata masa tunggu di Indonesia saat ini berkisar antara 26 hingga 30 tahun, tergantung provinsi.

Upaya pemangkasan masa tunggu ini tidak hanya bergantung pada negosiasi kuota dengan Arab Saudi, tetapi juga melibatkan efisiensi dalam manajemen kuota yang ada, serta kemungkinan peningkatan kapasitas akomodasi dan infrastruktur pendukung di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan lobi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk mendapatkan penambahan kuota haji.

Selain itu, adanya sistem penomoran porsi haji yang terkomputerisasi juga menjadi kunci dalam pengelolaan daftar tunggu. Sistem ini memastikan bahwa jemaah diberangkatkan sesuai urutan porsi mereka. Namun, penambahan jumlah jemaah yang mendaftar setiap tahunnya secara otomatis akan memperpanjang durasi masa tunggu jika kuota tidak bertambah.

Presiden Prabowo yang memiliki perhatian khusus terhadap isu haji, tampaknya melihat pentingnya percepatan ini sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat Muslim Indonesia. Instruksi untuk mempercepat masa tunggu ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran terkait untuk mencari solusi inovatif dan efektif. Kolaborasi antara pemerintah dan parlemen, sebagaimana yang diapresiasi oleh Presiden, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan harapan tersebut.

Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan haji, termasuk aspek pengadaan akomodasi, transportasi, dan konsumsi, akan terus dilakukan. Dengan adanya masukan langsung dari Presiden, diharapkan ada langkah-langkah strategis yang lebih konkret untuk mengurangi masa tunggu haji di Indonesia secara signifikan, sehingga lebih banyak umat Muslim yang dapat menunaikan rukun Islam kelima ini dalam rentang usia yang lebih muda dan kondisi fisik yang lebih prima.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All