JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang serentak dilakukan di sekitar 300 titik di seluruh Indonesia, dimulai pada Senin, 22 Juni 2026 siang ini. Aksi yang mengusung tajuk "#Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran" ini direncanakan akan berlangsung secara maraton hingga Rabu, 24 Juni 2026.
Di ibu kota Jakarta, titik kumpul massa aksi terpusat di Sekretariat PB PMII, Jakarta, dengan kegiatan dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Demonstrasi ini merupakan respons kritis PB PMII terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai oleh organisasi mahasiswa Islam terbesar ini memiliki arah kebijakan yang belum jelas. PB PMII secara tegas menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kabinet yang mereka sebut sebagai "Kabinet Merah Putih".
Juru bicara PB PMII dalam unggahan di akun Instagram resmi mereka, @pmiiofficial, pada Ahad, 21 Juni 2026, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap arah bangsa. Mereka merasa perlu untuk menyuarakan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat, khususnya generasi muda, terkait jalannya roda pemerintahan. Gelombang demonstrasi yang terencana di berbagai daerah menunjukkan skala pergerakan yang signifikan dan dukungan luas terhadap tuntutan yang diajukan.
Inti dari tuntutan PB PMII mencakup lima poin krusial yang mereka anggap fundamental bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Pertama, mereka mendesak penegakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan perekonomian nasional dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Poin ini mengindikasikan kekhawatiran PMII terhadap potensi penguasaan sumber daya strategis oleh pihak asing atau swasta yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan nasional.
Kedua, PB PMII menuntut pengembalian kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini dapat diartikan sebagai upaya untuk membangun kembali legitimasi dan keyakinan masyarakat terhadap janji-janji kampanye serta efektivitas kebijakan yang dijalankan. Kepercayaan publik merupakan fondasi penting bagi stabilitas politik dan sosial suatu negara, dan menurunnya kepercayaan dapat berujung pada berbagai persoalan kegaduhan sosial.
Selanjutnya, poin ketiga adalah penguatan kemandirian ekonomi nasional. PMII melihat adanya kebutuhan mendesak untuk mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi luar negeri dan memperkuat sektor-sektor produktif domestik. Hal ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi tuntutan pertama mereka. Kemandirian ekonomi diharapkan mampu memberikan daya tahan yang lebih kuat terhadap gejolak ekonomi global dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Poin keempat menyentuh isu reformasi birokrasi dan manajemen pemerintahan, yaitu tuntutan dilakukannya reshuffle dan efisiensi struktur kabinet. PB PMII menekankan agar penempatan menteri dan pejabat publik didasarkan pada kompetensi dan otoritas yang jelas, bukan atas dasar pertimbangan lain. Efisiensi struktur kabinet juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan mencegah pemborosan anggaran negara. Ini menggarisbawahi bahwa PMII menginginkan pemerintahan yang ramping, efektif, dan profesional.
Terakhir, PB PMII mengajukan tuntutan yang spesifik terkait penataan organisasi dan kesejahteraan, yaitu tuntutan untuk melakukan "Reset BGN" (yang perlu diklarifikasi lebih lanjut maknanya, namun diasumsikan merujuk pada lembaga atau program tertentu), pembubaran Koperasi Desa Merah Putih, dan peningkatan kesejahteraan guru. Tuntutan pembubaran Koperasi Desa Merah Putih mengindikasikan adanya dugaan masalah atau ketidaksesuaian dalam operasionalnya yang merugikan masyarakat atau bertentangan dengan prinsip keadilan. Sementara itu, fokus pada kesejahteraan guru menunjukkan perhatian PMII terhadap sektor pendidikan yang fundamental bagi masa depan bangsa.
Aksi yang digelar serentak di ratusan titik ini menjadi penanda adanya gelombang kritik yang terorganisir dari kalangan mahasiswa terhadap pemerintahan baru. Momentum ini bertepatan dengan periode awal masa jabatan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, di mana publik secara luas akan mengamati dan mengevaluasi kinerja awal kabinet mereka. Tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh PB PMII mencerminkan kekhawatiran terhadap arah pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Dampak dari aksi demonstrasi ini, baik di tingkat nasional maupun regional, akan menjadi perhatian publik dan pemerintah. Respons pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan tersebut akan menjadi indikator penting mengenai keterbukaan terhadap kritik konstruktif dan komitmen untuk melakukan perbaikan. Diskusi publik yang muncul dari aksi ini diharapkan dapat mendorong evaluasi yang lebih mendalam dan kebijakan yang lebih pro-rakyat.
PB PMII sendiri dikenal sebagai salah satu organisasi mahasiswa ekstra universitas terbesar di Indonesia dengan sejarah panjang dalam pergerakan mahasiswa dan advokasi publik. Keberadaan mereka dalam mengorganisir aksi demonstrasi berskala nasional menunjukkan bahwa isu-isu yang mereka angkat memiliki resonansi yang cukup luas di kalangan masyarakat. Pengamat politik menilai, aksi seperti ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, di mana masyarakat sipil memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Perlu dicatat bahwa periode pasca-pemilihan presiden seringkali diwarnai dengan berbagai bentuk ekspresi aspirasi dari masyarakat, termasuk melalui aksi demonstrasi. Aksi PB PMII ini menjadi salah satu bagian dari narasi besar tentang bagaimana masyarakat sipil berinteraksi dengan kekuasaan dan menuntut akuntabilitas dari para pemegang amanah rakyat. Perkembangan selanjutnya dari aksi ini, termasuk respons dari pihak pemerintah dan masyarakat luas, akan terus menjadi sorotan.











