Pemerintah Kabupaten Bekasi kini tengah tancap gas mematangkan persiapan menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Agenda demokrasi tingkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 ini akan mencakup 154 titik pemungutan suara yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Langkah strategis diambil pemerintah daerah dengan memperkuat sinergi di antara seluruh pemangku kepentingan. Upaya koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan aman, jujur, adil, dan demokratis. Sosialisasi secara intensif pun mulai digencarkan guna menyamakan persepsi antarpihak yang terlibat dalam penyelenggaraan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan bahwa sosialisasi merupakan kunci utama. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan visi demi menciptakan pemilihan yang kredibel. Menurutnya, keberhasilan Pilkades sangat bergantung pada komitmen kolektif, mulai dari pemerintah daerah, pihak kecamatan, hingga jajaran panitia di lapangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mendorong adopsi sistem digital dalam proses pemungutan suara. Modernisasi melalui sistem digital ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta efisien bagi seluruh warga desa.
Iman Santoso memaparkan tiga kunci utama agar Pilkades Serentak 2026 berjalan sukses. Pertama, seluruh panitia penyelenggara wajib memahami tugas pokok dan tanggung jawab mereka secara mendalam. Netralitas panitia menjadi syarat mutlak dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara untuk menjaga kepercayaan publik.
Kedua, para camat diinstruksikan untuk meningkatkan fungsi pengawasan, pembinaan, serta fasilitasi terhadap desa-desa yang menggelar pemilihan. Peran aktif camat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh tahapan selaras dengan aturan yang berlaku serta mampu memitigasi potensi konflik sejak dini.
Ketiga, masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai media informasi. Langkah ini penting untuk menekan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan warga.
Pilkades 2026 bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui kolaborasi yang solid dan komunikasi yang efektif, pemerintah daerah optimis Pilkades Serentak 2026 akan melahirkan pemimpin desa yang visioner serta berintegritas. Dengan persiapan yang matang, diharapkan hasil pemilihan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Bekasi.











