Petisi Darah: Warga Pandeglang Protes Jalan Rusak yang Menahun

Wibowo

Keputusasaan mendalam mendorong warga Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk melakukan aksi protes yang tak lazim. Ratusan warga secara bergantian membubuhkan tanda tangan dengan darah mereka pada selembar kertas putih, sebagai bentuk petisi darurat yang ditujukan langsung kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Aksi dramatis ini merupakan puncak kekesalan akibat kondisi jalan rusak yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan, menimbulkan penderitaan dan membahayakan keselamatan mereka, terutama bagi kelompok rentan.

Petisi darah ini lahir dari lima kampung di Desa Cijaralang, yakni Buluh, Cikadu, Cikiray, Tagelan, dan Cijaralang. Melalui surat tersebut, warga secara gamblang menyampaikan derita yang mereka rasakan selama puluhan tahun akibat jalanan yang rusak parah. Mereka menggambarkan kondisi ini sebagai ancaman nyata bagi seluruh penduduk, mulai dari anak-anak yang hendak bersekolah, ibu hamil, warga yang sakit, hingga para lansia. Keresahan ini bahkan sampai pada titik di mana warga merasa keberadaan mereka seolah diabaikan oleh pemerintah.

Sujana, salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan keputusasaan yang menyelimuti masyarakatnya. "Jalan yang rusak parah ini entah kapan akan dibangun," ujarnya dengan nada prihatin saat dihubungi pada Kamis (25/6/2026). Petisi yang ditulis dengan tinta merah darah ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan juga manifestasi harapan tulus warga kepada Gubernur Banten. Mereka mendambakan perhatian dan uluran tangan dari orang nomor satu di "Tanah Jawara" ini untuk meringankan beban hidup mereka.

Harapan utama warga sangat sederhana namun krusial: jalan yang layak untuk aktivitas sehari-hari. Mereka ingin anak-anak dapat berangkat sekolah dengan aman, hasil bumi dari pertanian dapat sampai ke pasar dalam kondisi baik, dan pada akhirnya mendapatkan nilai jual yang pantas. "Cukup 1 kilometer saja. Kalau tidak mampu, cukup 500 meter atau 250 meter. Jika tetap tidak mampu, perbaiki tanjakan terjal sepanjang 100 meter," pinta Sujana, menunjukkan betapa minimnya permintaan mereka dibandingkan dengan penderitaan yang telah dirasakan.

Upaya perbaikan jalan dan tanjakan sebenarnya telah dilakukan warga secara swadaya, namun keterbatasan kemampuan finansial dan tenaga membuat usaha tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, kehadiran Gubernur Andra Soni sangat dinantikan. Warga mengundang langsung sang gubernur untuk datang dan melihat sendiri kondisi di lapangan, serta bersama-sama mencari solusi atas kesulitan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Meskipun sempat diliputi pesimisme karena keluhan yang berulang kali tidak mendapatkan respons berarti, petisi darah ini justru membuka secercah harapan baru. Sujana menginformasikan bahwa salah seorang staf Gubernur Banten telah menghubunginya. Warga diarahkan untuk mengajukan proposal agar Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menindaklanjuti persoalan jalan rusak tersebut. "Karena ini jalan kabupaten, kami diminta membuat proposal," jelas Sujana.

Selain itu, Camat Cimanggu, Encun Sunayah, juga telah menjalin komunikasi dengan warga. Ia menginformasikan adanya rapat yang akan membahas perbaikan jalan tersebut. Encun, yang dihubungi terpisah, menegaskan bahwa keluhan warga akan segera ditindaklanjuti dengan serius. "Dikawal oleh Pemkab Pandeglang. Kami juga berkoordinasi dengan Pemprov Banten," katanya, memberikan jaminan bahwa masalah ini tidak akan diabaikan begitu saja.

Keluhan mengenai infrastruktur jalan yang buruk di wilayah selatan Banten bukanlah kali ini saja terjadi. Warga di berbagai daerah terus menyuarakan kebutuhan mendesak akan perbaikan jalan yang memadai. Fenomena serupa pernah terjadi sebelumnya, yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Sebagai contoh, pada 7 April 2026, Al Amin Maksum, seorang tukang ojek di Pandeglang, berhasil menarik perhatian publik dan pemerintah daerah dengan menggugat Pemerintah Provinsi Banten terkait kondisi jalan yang rusak. Melalui surat perjanjian damai, Gubernur Banten Andra Soni kala itu berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan.

Jauh sebelum itu, pada tahun 2020, Ahmad Kurtusi dari Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, juga sempat menjadi sorotan setelah menjual jalan tanah berlumpur dan berbatu sepanjang 3 kilometer di ruas Kampung Ciaer Jeruk-Kampung Cegog melalui platform e-commerce Tokopedia. Dengan harga penawaran Rp 33.000, aksi nekat ini dilakukan untuk menyadarkan pihak berwenang akan kondisi jalan yang memprihatinkan. Meskipun unggahan tersebut akhirnya dihapus oleh Tokopedia karena dianggap melanggar ketentuan platform, aksi Ahmad Kurtusi sempat mendapat respons dari calon pembeli dan menarik perhatian publik terhadap isu infrastruktur jalan yang terbengkalai.

Kasus di Desa Cijaralang ini kembali menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur daerah, khususnya jalan, yang merupakan urat nadi perekonomian dan aksesibilitas masyarakat. Petisi darah ini menjadi pengingat bahwa kesabaran warga memiliki batas, dan kepedulian pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya respons awal dari pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan jalan rusak di Desa Cijaralang dapat segera mendapatkan penanganan yang layak, mengakhiri penderitaan panjang warga.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All