Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
BERITA

Perpres Ojol Segera Berlaku, Maman Abdurrahman Ungkap Manfaat untuk Sejuta Pengemudi

Oleh Emanuel August 12, 2026 60 minutes lalu 0 komentar

Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi berbasis aplikasi online atau ojek online (ojol) dipastikan akan segera diterbitkan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa aturan ini akan memberikan dukungan signifikan bagi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan bagi sekitar satu juta pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Teten Masduki menegaskan bahwa penerbitan Perpres ini merupakan respons pemerintah terhadap berbagai aspirasi dan kebutuhan para pengemudi ojol. Ia menekankan bahwa regulasi baru ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan menguntungkan bagi para pekerja di sektor transportasi daring tersebut.

Salah satu poin krusial yang disorot oleh Teten adalah potensi peningkatan kesejahteraan para pengemudi. “Ini akan sangat positif, terutama untuk kesejahteraan teman-teman driver ojol kita yang jumlahnya kurang lebih 1 juta orang di seluruh Indonesia,” ujar Teten Masduki dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut, Menkop UKM menjelaskan bahwa Perpres ini tidak hanya berfokus pada aspek kesejahteraan, tetapi juga bertujuan untuk menata dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini mencakup perusahaan aplikasi, pengemudi, serta konsumen. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan persaingan antar penyedia layanan menjadi lebih sehat dan pelayanan publik menjadi lebih baik.

Teten menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan berdialog dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pengemudi ojol, perusahaan aplikasi, dan akademisi, sebelum merumuskan Perpres ini. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh elemen yang terlibat.

Meski detail spesifik mengenai isi Perpres belum sepenuhnya diungkap ke publik, sinyal positif dari pemerintah ini tentu disambut baik oleh komunitas pengemudi ojol. Mereka berharap regulasi ini dapat membawa perubahan nyata, termasuk dalam hal perlindungan hukum, pengaturan tarif yang adil, serta akses terhadap program-program peningkatan kapasitas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp