Friday, 21 August 2026
BREAKING
POLITIK

Pernikahan Dini di Takalar: Pengantin Belia 15 dan 13 Tahun, KUA Jelaskan Aturan

Oleh Danu Ilham August 21, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sebuah pernikahan anak di bawah umur yang melibatkan pengantin pria berusia 15 tahun dan pengantin wanita berusia 13 tahun di Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah foto dan video acara tersebut viral di media sosial. Kejadian ini memicu beragam komentar dan keprihatinan dari masyarakat.

Menanggapi fenomena yang beredar, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galesong Selatan buka suara mengenai peristiwa pernikahan anak tersebut. Kepala KUA Galesong Selatan, H. Muh. Amin, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut telah melalui proses dispensasi dari Pengadilan Agama.

Menurut H. Muh. Amin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi pria maupun wanita. Namun, undang-undang tersebut juga mengatur adanya dispensasi kawin yang dapat diberikan oleh pengadilan bagi mereka yang belum mencapai usia tersebut.

“Untuk perkawinan anak ini, memang sudah ada dispensasi dari Pengadilan Agama. Surat dispensasi itu sudah kami pegang,” ujar H. Muh. Amin, sebagaimana dikutip dari salah satu media online. Ia menambahkan bahwa proses dispensasi ini dilakukan karena ada pertimbangan khusus dari pihak keluarga dan pengadilan.

H. Muh. Amin juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya usia ideal untuk menikah dan risiko yang mungkin timbul dari pernikahan dini. Namun, dalam kasus ini, keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan agama yang mengeluarkan dispensasi.

Viralnya foto dan video pernikahan anak di Takalar ini kembali mengangkat isu pernikahan dini di Indonesia. Berbagai pihak, termasuk pegiat perlindungan anak, terus menyuarakan pentingnya penegakan hukum dan edukasi yang lebih masif untuk mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp