Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan melaporkan insiden perusakan kamera CCTV yang berlokasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada saat berlangsungnya aksi unjuk rasa. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kenyamanan fasilitas publik di ibu kota.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan langkah pelaporan telah diambil. “Kami akan melaporkan ini karena CCTV tersebut merupakan aset publik yang penting untuk pemantauan dan keamanan kota,” ujar Raides Aryanto. Ia menambahkan bahwa perusakan fasilitas publik ini tidak dapat dibiarkan dan perlu diusut.
Perusakan CCTV di Pejompongan terjadi pada momen unjuk rasa yang berlangsung di sekitar wilayah tersebut. Meskipun motif perusakan belum diungkapkan secara rinci, Pemprov DKI Jakarta menekankan pentingnya menjaga aset-aset yang telah disediakan untuk kepentingan bersama. CCTV, salah satunya, berperan vital dalam mendukung upaya penegakan hukum, penanganan lalu lintas, serta pencegahan tindak kejahatan.
Melalui kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang ada di Jakarta. “Ayo kita jaga fasilitas publik Jakarta agar kota ini tetap aman dan nyaman untuk kita semua,” seru Raides Aryanto. Pemeliharaan dan perlindungan terhadap infrastruktur publik dianggap sebagai tanggung jawab kolektif yang akan berdampak langsung pada kualitas hidup seluruh warga Jakarta.
Pihak Pemprov DKI Jakarta berharap dengan adanya laporan ini, pelaku perusakan dapat segera teridentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga aset-aset kota.
