Thursday, 3 September 2026
BREAKING
BERITA

Pemerintah Petakan Lahan Negara untuk Hunian Masyarakat

Oleh Emanuel September 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pemerintah tengah menyiapkan puluhan hektare tanah negara di berbagai daerah untuk dialihfungsikan menjadi kawasan hunian bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, sejalan dengan program strategis nasional.

Menurut Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, peta jalan utilisasi tanah negara untuk hunian masyarakat telah disusun. “Kami sedang memetakan tanah negara yang bisa kita manfaatkan untuk program-program perumahan masyarakat,” ujar Embun Sari dalam sebuah keterangan pers.

Proses pemetaan ini mencakup identifikasi lahan-lahan strategis yang belum termanfaatkan secara optimal. Wilayah-wilayah yang menjadi fokus utama adalah daerah yang memiliki kebutuhan hunian tinggi dan potensi pengembangan kawasan permukiman baru. Embun Sari menambahkan bahwa terdapat sejumlah daerah yang telah diidentifikasi untuk tahap awal, meskipun ia belum merinci nama-nama spesifik daerah tersebut.

Lebih lanjut, Embun Sari menjelaskan bahwa konsep besar yang diusung adalah pemanfaatan tanah negara secara terintegrasi. Ini tidak hanya sebatas penyediaan lahan kosong, tetapi juga mencakup penataan kawasan yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung. Tujuannya adalah agar hunian yang terbangun nanti memiliki kualitas hidup yang baik bagi para penghuninya.

β€œIni konsep besarnya, bagaimana kita bisa menyediakan lahan untuk program perumahan masyarakat. Termasuk juga bagaimana kita bisa mensinergikan dengan program-program pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lain,” jelas Embun Sari. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program dan memastikan lahan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan dan rencana tata ruang yang ada.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap seluruh aset tanah negara yang berpotensi untuk dimanfaatkan. Harapannya, melalui program ini, kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia dapat berkurang dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap hunian yang layak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp