Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan keyakinannya bahwa penerapan lapisan cukai rokok yang baru akan efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mengintegrasikan produk-produk rokok ilegal ke dalam sistem perdagangan yang sah melalui mekanisme pembayaran cukai dengan tarif yang telah ditetapkan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan peredaran rokok tanpa izin yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya tarif cukai yang spesifik, pemerintah berupaya menciptakan insentif bagi para pelaku industri rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Gugus Tugas Percepatan Pembangunan (GTPP) yang juga mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), turut memberikan pandangannya mengenai efektivitas kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa penetapan lapisan cukai baru ini dirancang untuk membuat produk rokok ilegal menjadi kurang menarik bagi konsumen. Alih-alih beroperasi di pasar gelap, produk-produk tersebut diharapkan akan beralih ke ekosistem legal dengan mengikuti aturan pembayaran cukai yang berlaku.
Purbaya menambahkan, βKebijakan tersebut bisa menarik peredaran rokok ilegal ke dalam ekosistem legal melalui pembayaran cukai dengan tarif tertentu.β Pernyataannya ini menggarisbawahi tujuan utama dari kebijakan cukai berlapis, yaitu bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat di industri tembakau dengan memberantas praktik ilegal.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian negara yang timbul akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Dengan adanya lapisan cukai yang lebih terstruktur, pemerintah berharap dapat menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh produsen rokok ilegal untuk menghindari kewajiban perpajakan. Implementasi kebijakan ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam jangka panjang terhadap perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat.
