Friday, 24 July 2026
BREAKING
POLITIK

Partai Gerakan Rakyat (PGR) Deklarasi, Klaim Tumbuh dari Basis Rakyat

Oleh Danu Ilham July 24, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Partai Gerakan Rakyat (PGR) secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai badan hukum partai politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pendirian partai ini diklaim berawal dari aspirasi akar rumput, bukan dari inisiasi elite politik.

Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, dalam sebuah pernyataan menekankan bahwa partai yang dipimpinnya ini lahir dari semangat kolektif masyarakat. “Partai ini tumbuh dari bawah, bukan dari elite politik,” tegas Sahrin Hamid.

PGR didirikan oleh tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak di kancah politik nasional. Salah satu figur kunci di balik pembentukan partai ini adalah Hasan Nasbi, yang sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pemilihan Presiden 2024. Hasan Nasbi juga merupakan pendiri dan pemilik Voxpol Center Research and Consulting.

Informasi mengenai pendaftaran PGR ke Kemenkumham dibenarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian. “Betul, Partai Gerakan Rakyat sudah mendaftar,” ujarnya pada Kamis (23/5/2024).

Proses pendaftaran partai politik memang memiliki tahapan yang harus dilalui. Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan verifikasi oleh Kemenkumham, partai tersebut baru dapat dinyatakan sah sebagai badan hukum. Dengan pendaftaran ini, PGR telah memulai langkah resminya untuk berkiprah di kancah perpolitikan Indonesia.

Kehadiran PGR menambah daftar partai politik yang ada di Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan warna baru dalam dinamika politik nasional, sekaligus mewakili suara dan aspirasi masyarakat yang ingin diperjuangkan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp