Sebuah insiden yang melibatkan mobil mewah Toyota Alphard menerobos jalan di kawasan Jalan MH Thamrin (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis (11/4/2024) akhirnya menemui titik terang. Pelaku penerobosan tersebut teridentifikasi sebagai anggota polisi. Menanggapi kejadian yang sempat memicu perdebatan publik, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan (satpam) yang terlibat dalam cekcok di lokasi.
Insiden bermula ketika pengemudi Toyota Alphard bernomor polisi B 1815 QJ itu diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Saat ditegur oleh petugas satpam, terjadi adu mulut antara keduanya. Pihak kepolisian, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengakui bahwa tiga orang anggota polisi terlibat dalam kejadian tersebut. “Betul, ada tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya, Sabtu (13/4/2024).
Lebih lanjut, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan bahwa Polda Jabar telah mengambil langkah tegas terkait insiden ini. Ketiga oknum polisi tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan kode etik kepolisian. “Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya kepada satpam yang bertugas pada saat itu. Kami akan menindak tegas sesuai dengan kode etik,” tegasnya.
Polda Jabar berjanji akan melakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ketiga anggotanya yang terlibat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan disiplin dan menjaga citra institusi Polri di mata publik. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum.
