Saturday, 1 August 2026
BREAKING
POLITIK

Oknum Dishub Bekasi Diduga Pungli Rp1,7 Juta, Gubernur Jabar Ancam Pecat

Oleh Danu Ilham August 1, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons keras video viral yang memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk senilai Rp1,7 juta. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan tuntutan sanksi tegas terhadap pelaku.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang petugas Dishub Kota Bekasi diduga meminta uang dari seorang sopir truk. Nominal Rp1,7 juta disebut-sebut sebagai jumlah yang diminta. Kejadian ini sontak menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk publik pengguna media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menyatakan kekecewaannya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Dishub Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa praktik pungli merupakan tindakan ilegal dan merusak citra aparatur sipil negara. “Saya marah besar melihat video itu,” ujar Ridwan Kamil dalam sebuah pernyataan.

Lebih lanjut, Kang Emil memberikan ancaman serius terhadap pelaku. Ia menginstruksikan agar oknum yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut segera diproses secara hukum dan diberikan sanksi disiplin berat, termasuk kemungkinan pemecatan. “Kalau terbukti, pecat saja. Tidak ada toleransi untuk pungli,” tegasnya.

Gubernur Jawa Barat juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara di bawah pemerintahannya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Penindakan tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp