Partai NasDem memberikan peringatan tegas kepada para hakim untuk menghindari praktik suap. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kenaikan gaji hakim yang signifikan, mencapai 280 persen. Kenaikan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi para penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari intervensi.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah bentuk apresiasi dan kepercayaan dari negara. “Kenaikan 280 persen ini adalah sebuah sinyal, sebuah pesan dari negara kepada para hakim. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri, untuk tidak lagi tergoda dengan hal-hal yang tidak semestinya,” ujar Willy Aditya dalam sebuah kesempatan.
Willy menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme aparatur peradilan. Tujuannya adalah agar para hakim dapat fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam menegakkan keadilan, tanpa harus khawatir dengan masalah finansial yang dapat memicu godaan korupsi.
Lebih lanjut, Willy menekankan bahwa dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, ekspektasi terhadap integritas dan kinerja hakim menjadi semakin tinggi. Ia berharap para hakim dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjalankan amanah rakyat dengan baik dan bersih. “Kami mengingatkan, jangan sampai setelah gajinya naik, masih ada saja yang bermain-main dengan suap. Ini adalah ujian bagi integritas para hakim kita,” tegasnya.
Partai NasDem meyakini bahwa dengan dukungan finansial yang memadai, para hakim akan lebih termotivasi untuk bekerja secara optimal. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat menekan angka praktik korupsi di lingkungan peradilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia. Willy menambahkan, “Ini bukan sekadar soal gaji, tapi ini soal kepercayaan, soal marwah institusi peradilan itu sendiri.”
