Thursday, 20 August 2026
BREAKING
POLITIK

Modifikasi Cuaca Jakarta Digelar Jumat, Antisipasi Potensi Hujan

Oleh Danu Ilham August 20, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipasi potensi hujan dengan memerintahkan pelaksanaan modifikasi cuaca pada Jumat, 23 Februari 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan prediksi adanya potensi kemunculan awan hujan di wilayah ibu kota.

Perintah modifikasi cuaca ini secara langsung dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi saat musim hujan.

Meskipun detail teknis mengenai jenis modifikasi cuaca dan lokasi spesifik pelaksanaannya tidak disebutkan secara rinci dalam pernyataan awal, namun fokus utamanya adalah untuk mengelola distribusi awan hujan yang diperkirakan akan hadir di Jakarta.

Modifikasi cuaca, atau yang sering disebut teknologi penaburan garam, adalah upaya rekayasa untuk memengaruhi pembentukan dan pergerakan awan. Tujuannya bisa beragam, mulai dari mengurangi intensitas hujan di area tertentu, mengalihkan hujan ke lokasi yang lebih diinginkan, hingga mencegah terjadinya hujan lebat yang berpotensi menimbulkan banjir.

Langkah ini menunjukkan kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem. Koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kemungkinan besar menjadi dasar pengambilan keputusan ini, mengingat kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan dan keahlian dalam pemantauan dan analisis cuaca.

Dengan adanya perintah modifikasi cuaca ini, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dari potensi hujan yang diperkirakan akan turun di Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis dan dampaknya akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp