Tuesday, 14 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Minyakita Melambung di Atas Harga Eceran Tertinggi, Pemerintah Buka Suara

Oleh Yohanes July 14, 2026 56 minutes lalu 0 komentar

JAKARTA – Komoditas minyak goreng bersubsidi Minyakita dilaporkan masih beredar di pasar dengan harga rata-rata yang menembus Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengakui bahwa harga Minyakita di tingkat konsumen masih berada di atas HET yang ditetapkan.

Menurut data yang dihimpun, harga Minyakita di beberapa wilayah terpantau telah mencapai Rp16.000 per liter. Padahal, HET untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana ini adalah Rp14.000 per liter.

Kenaikan harga ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mengingat Minyakita merupakan program pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

Wamendag Dyah Roro Esti menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menelusuri akar permasalahan yang menyebabkan lonjakan harga ini. Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama melambungnya harga Minyakita.

Salah satu dugaan kuat adalah adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum pedagang. Penimbunan ini bertujuan untuk menciptakan kelangkaan semu, sehingga harga dapat dinaikkan secara signifikan.

Selain itu, rantai distribusi yang panjang dan kompleks juga turut berkontribusi terhadap kenaikan harga di tingkat konsumen. Setiap mata rantai dalam distribusi berpotensi menambahkan margin keuntungan.

Tingginya permintaan menjelang momen-momen tertentu, seperti hari raya keagamaan, juga kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga jual.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk segera mengatasi masalah ini. Berbagai langkah strategis sedang dikaji dan akan segera diimplementasikan.

Termasuk di antaranya adalah pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran Minyakita di pasar tradisional maupun modern. Tim pengawas akan diterjunkan untuk memantau langsung harga di lapangan.

Selain pengawasan, pemerintah juga berencana untuk memperkuat koordinasi dengan produsen dan distributor minyak goreng. Tujuannya adalah memastikan pasokan Minyakita tetap lancar dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Dyah Roro Esti menambahkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan atau menjual Minyakita di atas HET.

Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan harga Minyakita ke HET yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses minyak goreng bersubsidi ini dengan harga yang terjangkau.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan Minyakita di atas HET. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait