Wednesday, 22 July 2026
BREAKING
POLITIK

Menteri Jumhur Tegaskan Sanksi Hukum bagi Pemda Pengabaian Lingkungan

Oleh Danu Ilham July 22, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, memberikan peringatan tegas kepada pemerintah daerah (pemda) mengenai pentingnya penanganan masalah lingkungan. Ia menekankan bahwa pengabaian terhadap isu-isu lingkungan tidak akan dibiarkan dan akan berujung pada sanksi hukum serta konsekuensi serius bagi para pemangku kebijakan di tingkat daerah.

Dalam pernyataannya, Menteri Jumhur secara spesifik menyoroti potensi ancaman yang timbul akibat kelalaian dalam pengelolaan lingkungan. Ia tidak hanya mengingatkan akan dampak ekologis yang merusak, tetapi juga menegaskan adanya kerangka hukum yang siap menjerat pihak yang terbukti lalai. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengabaikan persoalan lingkungan. Ada sanksi dan konsekuensi hukum yang menanti,” ujar Menteri Jumhur, menggarisbawahi keseriusan pemerintah pusat dalam menegakkan aturan.

Lebih lanjut, Menteri Jumhur mengimbau seluruh jajaran pemda untuk menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ia menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila aspek kelestarian lingkungan terintegrasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemda diharapkan proaktif dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi berbagai permasalahan lingkungan yang dihadapi wilayahnya masing-masing.

Pesan ini disampaikan oleh Menteri Jumhur Hidayat sebagai respons terhadap berbagai laporan dan evaluasi terkait kondisi lingkungan di berbagai daerah. Ia berharap peringatan ini dapat menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang. Tindakan nyata dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan diharapkan segera diimplementasikan oleh seluruh pemda di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp