Saturday, 5 September 2026
BREAKING
BERITA

Menteri HAM Minta Oditur Ajukan Banding atas Keringanan Hukuman Pelaku Penyiraman Air Keras

Oleh Emanuel September 5, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mendesak oditur untuk mengajukan banding atas putusan keringanan hukuman terhadap prajurit TNI, Andrie Yunus, yang menjadi pelaku penyiraman air keras. Desakan ini muncul menyusul adanya putusan yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Insiden penyiraman air keras yang menimpa korban terjadi pada 10 April 2019. Latar belakang kasus ini berakar dari perselisihan antara pelaku dan korban. Vonis yang dijatuhkan kepada Andrie Yunus sebelumnya telah menimbulkan sorotan, terutama terkait bobot hukuman yang dirasa belum sepadan dengan perbuatan yang telah dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Yasonna Laoly menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya keadilan bagi korban. “Saya minta oditur untuk segera mengajukan banding atas putusan ini,” tegasnya. Ia berharap, melalui proses banding, hukuman yang dijatuhkan dapat lebih mencerminkan keseriusan tindak pidana yang terjadi serta memberikan efek jera yang memadai.

Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Keringanan hukuman yang diberikan kepada pelaku penyiraman air keras ini dianggap berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi para korban kejahatan serupa. Oleh karena itu, langkah banding ini ditempuh sebagai upaya untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan.

Meskipun demikian, proses hukum yang sedang berjalan tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Permintaan banding ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa putusan pengadilan mencerminkan pertimbangan yang matang dan berkeadilan, terutama dalam kasus kejahatan yang menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang serius bagi korban.

Bagikan: Facebook X WhatsApp