Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi pada hari ini, 30 Juli, terkait kasus pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses ini bukan merupakan tindakan kriminalisasi, melainkan upaya untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan permasalahan yang timbul.
Kedatangan Oegroseno ini merupakan respons atas undangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri. Sebelumnya, Oegroseno telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang sama. Pernyataan Oegroseno sebelumnya, yang diungkapkan pada Selasa (23/7) lalu, menyebutkan bahwa dirinya akan dimintai keterangan oleh KPK dan Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Oegroseno menyatakan, “Saya akan datang ke Bareskrim, hari ini, Selasa 30 Juli. Ya, saya akan klarifikasi soal lahan Sepolwan.” Ia menambahkan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara halal bihalal di Gedung DPR RI.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa pemanggilan Oegroseno bukanlah bentuk kriminalisasi. “Ini bukan kriminalisasi, kita hanya meminta keterangan untuk klarifikasi,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (29/7). Iqbal menekankan bahwa Polri hanya menjalankan tugasnya untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan fakta yang utuh mengenai kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
Kasus pengadaan lahan Sepolwan ini memang telah menjadi sorotan publik. Pihak Polri berupaya untuk menuntaskan segala keraguan dan dugaan yang muncul agar tidak ada pihak yang dirugikan serta menjaga marwah institusi Polri.
