Sunday, 19 July 2026
BREAKING
DUNIA

Malaysia Deportasi Warga Israel, Perdana Menteri Tegaskan Prinsip Tanpa Pengakuan

Oleh Heni Maulidya July 18, 2026 1 day lalu 0 komentar

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim secara tegas mengumumkan kebijakan deportasi terhadap seluruh warga negara Israel yang berada di wilayahnya. Keputusan ini diambil sebagai penegasan sikap Malaysia yang tidak mengakui negara Israel dan sebagai respons atas dugaan masuknya warga Israel ke negara tersebut.

Langkah tegas ini diambil menyusul investigasi yang sedang berlangsung terkait keberadaan warga Israel di Malaysia. Pemerintah Malaysia sedang mendalami lebih lanjut bagaimana warga negara Israel bisa masuk ke negara tersebut, mengingat tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara.

Anwar Ibrahim menyatakan bahwa Malaysia memiliki kebijakan yang jelas terhadap Israel. “Malaysia tidak akan pernah mengundang atau mengizinkan siapa pun dari Israel datang ke negara ini,” tegasnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa (19/12/2023).

Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan Malaysia. Sebelumnya, pada tahun 2017, Malaysia juga pernah menahan dan mendeportasi sekelompok warga Israel yang tiba di negara tersebut menggunakan paspor palsu. Saat itu, kelompok tersebut diduga akan mengikuti sebuah kompetisi ski.

Dalam kasus terbaru, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan kembali prinsip fundamental Malaysia. “Kami tidak akan mengizinkan mereka masuk ke negara ini,” ujarnya, menggarisbawahi penolakan keras terhadap segala bentuk kedatangan warga Israel.

Pemerintah Malaysia juga tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada lagi warga Israel yang masuk secara ilegal ke negaranya. Tindakan ini mencerminkan konsistensi Malaysia dalam mempertahankan prinsip-prinsip politik luar negerinya terkait isu Palestina.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait