Saturday, 1 August 2026
BREAKING
POLITIK

Lurah Paya Pasir Diberi Sanksi Disiplin Akibat Ucapan Viral ‘Cie Curhat’

Oleh Danu Ilham August 1, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Lurah Paya Pasir, Syerly, telah dijatuhi sanksi disiplin oleh Pemerintah Kota Medan. Keputusan ini diambil menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan dirinya merespons keluhan warga terkait lampu jalan dengan kalimat bernada mengejek, ‘Cie curhat’. Kejadian ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan menjadi sorotan publik.

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2024, ketika Syerly sedang melakukan pertemuan dengan warga. Salah seorang warga menyampaikan aspirasinya mengenai kondisi lampu jalan di wilayahnya yang rusak dan tidak berfungsi. Alih-alih memberikan respons yang solutif, Syerly justru melontarkan ucapan tersebut, yang kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial.

Akibat dari ucapan yang dianggap tidak pantas dan merendahkan warga tersebut, Syerly dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan. Ia menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syerly terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala BKD Kota Medan, Muslim Harahap, mengonfirmasi bahwa Syerly telah menerima sanksi disiplin. “Sanksi disiplinnya sudah dijatuhkan,” ujar Muslim Harahap pada hari Senin, 3 Juni 2024. Meskipun demikian, Muslim tidak merinci secara spesifik jenis sanksi yang diberikan, apakah itu teguran lisan, tertulis, atau bentuk sanksi lainnya yang diatur dalam peraturan kepegawaian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan profesionalisme bagi para pejabat publik, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat. Respons yang baik dan empatik terhadap keluhan warga merupakan salah satu tugas pokok seorang pelayan publik. Viralitas video tersebut menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar di era digital dan bagaimana tindakan seorang pejabat dapat dengan mudah diawasi oleh publik.

Pemerintah Kota Medan sendiri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Sanksi yang diberikan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi Syerly dan ASN lainnya agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata dan bertindak, terutama saat berhadapan langsung dengan warga yang membutuhkan pelayanan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp