Kebijakan memasukkan kategori kreator konten dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 menjadi titik tolak strategis yang berpotensi besar mendongkrak daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digital di Indonesia. Langkah ini, menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI) Adiwarman Karim, membuka babak baru dalam upaya mendorong UMKM digital agar mampu bersaing di pasar global secara lebih efektif.
Adiwarman Karim menjelaskan bahwa pengintegrasian kreator konten ke dalam KBLI bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah penyesuaian fundamental dalam memetakan lanskap ekonomi digital Indonesia. KBLI, sebagai instrumen vital dalam dunia usaha, memiliki fungsi krusial dalam memantau produktivitas berbagai segmen industri. Lebih dari itu, KBLI juga berperan dalam mengidentifikasi geliat inovasi, menetapkan standar pengupahan yang adil, serta merumuskan kebijakan yang relevan dan berpihak pada perkembangan industri.
"Kebijakan ini dapat mendorong daya saing UMKM digital secara global," ujar Adiwarman Karim dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (20/6/2026), menggarisbawahi signifikansi langkah tersebut. Ia menambahkan bahwa dengan hadirnya kategori kreator konten sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi digital, Indonesia dapat mempercepat transformasi ekonominya. Perjalanan dari ekonomi agraris menuju ekonomi industri, dan kini berkembang pesat menjadi ekonomi digital, akan mendapatkan landasan kebijakan yang lebih kokoh.
Penyesuaian KBLI ini juga dianggap krusial dalam perumusan insentif yang tepat sasaran. Adiwarman menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus pada kebutuhan UMKM digital yang memiliki karakteristik dan tantangan berbeda dibandingkan UMKM konvensional. "Ini penting untuk menyiapkan insentif bagi UMKM digital yang membutuhkan insentif berbeda dibandingkan UMKM konvensional," jelasnya. Dengan klasifikasi yang lebih spesifik, pemerintah dapat merancang program bantuan, dukungan pendanaan, atau fasilitas lain yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM digital.
Sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Adiwarman Karim juga melihat bahwa KBLI yang mencakup sektor ekonomi digital akan sangat membantu pemerintah dalam membedakan pertumbuhan ekonomi yang berasal dari UMKM digital dengan UMKM tradisional. Kemampuan untuk memilah ini menjadi kunci agar skema insentif yang digelontorkan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan efektif. Tanpa pemilahan yang jelas, bantuan yang diberikan bisa saja tidak mencapai segmen yang paling membutuhkan atau tidak sesuai dengan karakteristik bisnisnya.
Salah satu keunggulan fundamental dari bisnis kreator konten, menurut Adiwarman, adalah hambatan masuk atau entry barrier yang relatif rendah. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk bersaing di kancah global. Dengan kemampuan teknologi yang semakin merata dan akses informasi yang lebih luas, kreator konten Indonesia memiliki potensi untuk unjuk gigi di pasar internasional tanpa harus terbentur modal besar di awal.
Dampak positif dari pengakuan resmi terhadap kreator konten dalam KBLI 2025 ini diperkirakan akan meluas. Bagi para kreator, status ini dapat memberikan legitimasi yang lebih kuat, membuka akses ke berbagai fasilitas pendukung bisnis, hingga memudahkan dalam pengurusan perizinan usaha. Selain itu, hal ini juga dapat mendorong profesionalisme di kalangan kreator konten, karena mereka kini dianggap sebagai pelaku ekonomi yang sah dan terstruktur.
Transformasi menuju ekonomi digital memang menjadi keniscayaan di era modern. Indonesia, dengan populasi digital yang terus bertumbuh dan penetrasi internet yang semakin luas, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pemimpin di sektor ini. Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh kebijakan yang adaptif dan inovatif. Memasukkan kreator konten ke dalam KBLI adalah salah satu langkah strategis yang menunjukkan kesiapan pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi digital.
Lebih jauh, kebijakan ini juga dapat memacu pertumbuhan ekosistem pendukung ekonomi digital. Mulai dari platform e-commerce, penyedia layanan cloud, hingga lembaga keuangan yang mulai mengembangkan produk dan layanan syariah untuk ekonomi digital, semuanya akan merasakan dampak positif. Dengan semakin banyaknya pelaku ekonomi digital yang teridentifikasi dan terstruktur, pengembangan infrastruktur digital, regulasi yang mendukung, serta sumber daya manusia yang terampil akan semakin menjadi prioritas.
Adiwarman Karim juga mengisyaratkan bahwa pengakuan ini dapat membuka pintu bagi kolaborasi internasional yang lebih luas. Dengan adanya klasifikasi yang jelas, investor asing maupun mitra bisnis internasional akan lebih mudah memahami dan menilai potensi bisnis kreator konten Indonesia. Hal ini berpotensi menarik lebih banyak investasi ke sektor ekonomi digital tanah air, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong transfer teknologi serta pengetahuan.
Masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi dan memanfaatkan gelombang digitalisasi. Integrasi kreator konten ke dalam KBLI 2025 merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mulai serius menggarap potensi ekonomi digital. Langkah ini bukan hanya tentang pengakuan terhadap sebuah profesi baru, melainkan tentang fondasi strategis untuk membangun ekosistem UMKM digital yang kuat, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan serta peluang di era global. Dengan demikian, impian Indonesia menjadi kekuatan ekonomi digital terdepan di Asia Tenggara semakin terbuka lebar.











